SuaraKaltim.id - Sidang Paripurna yang digelar pada Senin 5 Oktober 2020 lalu menyita perhatian.
Pasalnya, dalam sidang terjadi pembahasan alot terkait pengesahan Rencana Undang-Undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, dalam Rapat kerja DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya, tujuh fraksi partai menyatakan sepakat RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Legislator dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Mikrofonnya dimatikan saat dia sedang menyampaikan aspirasinya.
Hal itu menjadi sorotan di Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), tentunya sangat kecewa dengan sikap Puan Maharani. Lantaran Irwan adalah politikus pilihan Rakyat Kaltim.
“Sikap ketua DPR RI mematikan mikrofon disaat salah satu anggota dewan menyampaikan pendapat adalah pembungkaman demokrasi, forum itu resmi sehingga aspirasi baik dari anggota maupun fraksi mestinya dirembugkan,” kata Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kaltim, Uding Ryzki di Balikpapan (7/10/2020).
Baca Juga: PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?
Dijelaskan dia, rapat paripurna merupakan rapat kehormatan yang dimaksudkan untuk mencari kesepakatakan hajat hidup orang banyak.
Udin menilai, cara Puan mematikan mikrofon tidak mencerminkan sikap demokrasi.
“Rapat itu bicara tentang RUU yang mengatur hajat hidup rakyat. Cara-cara seperti itu bukan ciri berdemokrasi ala pancasila,” sebutnya.
Udin menyesalkan masih ada wakil rakyat yang bisa bersikap semaunya.
“Tentu sangat disesalkan tindakan ketua DPR RI yang tidak memberikan kesempatan bagi wakil rakyat. Patut kita curigai bahwa mayoritas anggota dewan tutup telinga atas kritikan publik yang menolak omnibuslaw,” sebutnya.
Senada, Koordinator Pokja 30 di Samarinda, Buyung Marajo menyebut, sikap Puan bukan tindakan yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu