SuaraKaltim.id - Sidang Paripurna yang digelar pada Senin 5 Oktober 2020 lalu menyita perhatian.
Pasalnya, dalam sidang terjadi pembahasan alot terkait pengesahan Rencana Undang-Undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, dalam Rapat kerja DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya, tujuh fraksi partai menyatakan sepakat RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?
Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Legislator dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Mikrofonnya dimatikan saat dia sedang menyampaikan aspirasinya.
Hal itu menjadi sorotan di Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), tentunya sangat kecewa dengan sikap Puan Maharani. Lantaran Irwan adalah politikus pilihan Rakyat Kaltim.
“Sikap ketua DPR RI mematikan mikrofon disaat salah satu anggota dewan menyampaikan pendapat adalah pembungkaman demokrasi, forum itu resmi sehingga aspirasi baik dari anggota maupun fraksi mestinya dirembugkan,” kata Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kaltim, Uding Ryzki di Balikpapan (7/10/2020).
Baca Juga: Diserang Bertubi-tubi, Ruhut Besarkan Hati Puan Maharani: Maju Terus
Dijelaskan dia, rapat paripurna merupakan rapat kehormatan yang dimaksudkan untuk mencari kesepakatakan hajat hidup orang banyak.
Udin menilai, cara Puan mematikan mikrofon tidak mencerminkan sikap demokrasi.
“Rapat itu bicara tentang RUU yang mengatur hajat hidup rakyat. Cara-cara seperti itu bukan ciri berdemokrasi ala pancasila,” sebutnya.
Udin menyesalkan masih ada wakil rakyat yang bisa bersikap semaunya.
“Tentu sangat disesalkan tindakan ketua DPR RI yang tidak memberikan kesempatan bagi wakil rakyat. Patut kita curigai bahwa mayoritas anggota dewan tutup telinga atas kritikan publik yang menolak omnibuslaw,” sebutnya.
Senada, Koordinator Pokja 30 di Samarinda, Buyung Marajo menyebut, sikap Puan bukan tindakan yang baik.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh