SuaraKaltim.id - Sidang Paripurna yang digelar pada Senin 5 Oktober 2020 lalu menyita perhatian.
Pasalnya, dalam sidang terjadi pembahasan alot terkait pengesahan Rencana Undang-Undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, dalam Rapat kerja DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya, tujuh fraksi partai menyatakan sepakat RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Legislator dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Mikrofonnya dimatikan saat dia sedang menyampaikan aspirasinya.
Hal itu menjadi sorotan di Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), tentunya sangat kecewa dengan sikap Puan Maharani. Lantaran Irwan adalah politikus pilihan Rakyat Kaltim.
“Sikap ketua DPR RI mematikan mikrofon disaat salah satu anggota dewan menyampaikan pendapat adalah pembungkaman demokrasi, forum itu resmi sehingga aspirasi baik dari anggota maupun fraksi mestinya dirembugkan,” kata Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kaltim, Uding Ryzki di Balikpapan (7/10/2020).
Baca Juga: PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?
Dijelaskan dia, rapat paripurna merupakan rapat kehormatan yang dimaksudkan untuk mencari kesepakatakan hajat hidup orang banyak.
Udin menilai, cara Puan mematikan mikrofon tidak mencerminkan sikap demokrasi.
“Rapat itu bicara tentang RUU yang mengatur hajat hidup rakyat. Cara-cara seperti itu bukan ciri berdemokrasi ala pancasila,” sebutnya.
Udin menyesalkan masih ada wakil rakyat yang bisa bersikap semaunya.
“Tentu sangat disesalkan tindakan ketua DPR RI yang tidak memberikan kesempatan bagi wakil rakyat. Patut kita curigai bahwa mayoritas anggota dewan tutup telinga atas kritikan publik yang menolak omnibuslaw,” sebutnya.
Senada, Koordinator Pokja 30 di Samarinda, Buyung Marajo menyebut, sikap Puan bukan tindakan yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Rumah Retak dan Tanah Bergetar, Warga Sungai Dama Keluhkan Aktivitas Proyek Terowongan
-
4.102 Porsi Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Sekolah Sekitar IKN
-
Pemkot Samarinda Percepat Pembangunan Dua Dapur Gizi Baru SPPG
-
Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Perbaikan Flyover Air Hitam Dimulai Bertahap
-
Program MBG Mandiri Dijalankan di Sekolah-sekolah Sekitar IKN