Tiktokers asal kalimantan Mengunggah konten salam untuk DPR RI (foto: tangkapan layar akun tiktok @Anak kalimantan)
“Tindakan itu tidak etis. Peserta sedang memberikan aspirasi, Ketua DPR RI selayaknya tidak melakukan itu,” katanya.
Menurut Buyung, mematikan mikrofon sama halnya dengan mematikan demokrasi. Padahal, kata dia, Puan berasal dari partai yang menjunjung tinggi asas demokrasi.
“Ketua DPR RI berasal dari partai yang menjunjung tinggi demokrasi, tapi dia bertolak belakang. Seharusnya dia punya kepekaan terhadap rakyatnya,” ujarnya.
Sebab, kata Buyung, UU Cipta Kerja adalah melegalkan investasi besar-besaran yang menekan rakyat kecil.
“Presiden harus mempunyai kepekaan, ada penolakan tentang omnibuslaw. Tapi RUU itu malah diketok menjadi UU oleh budak-budak investor. Tentunya investor bersorak gembira,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga