SuaraKaltim.id - Sidang Paripurna yang digelar pada Senin 5 Oktober 2020 lalu menyita perhatian.
Pasalnya, dalam sidang terjadi pembahasan alot terkait pengesahan Rencana Undang-Undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, dalam Rapat kerja DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya, tujuh fraksi partai menyatakan sepakat RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Legislator dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Mikrofonnya dimatikan saat dia sedang menyampaikan aspirasinya.
Hal itu menjadi sorotan di Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), tentunya sangat kecewa dengan sikap Puan Maharani. Lantaran Irwan adalah politikus pilihan Rakyat Kaltim.
“Sikap ketua DPR RI mematikan mikrofon disaat salah satu anggota dewan menyampaikan pendapat adalah pembungkaman demokrasi, forum itu resmi sehingga aspirasi baik dari anggota maupun fraksi mestinya dirembugkan,” kata Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kaltim, Uding Ryzki di Balikpapan (7/10/2020).
Baca Juga: PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?
Dijelaskan dia, rapat paripurna merupakan rapat kehormatan yang dimaksudkan untuk mencari kesepakatakan hajat hidup orang banyak.
Udin menilai, cara Puan mematikan mikrofon tidak mencerminkan sikap demokrasi.
“Rapat itu bicara tentang RUU yang mengatur hajat hidup rakyat. Cara-cara seperti itu bukan ciri berdemokrasi ala pancasila,” sebutnya.
Udin menyesalkan masih ada wakil rakyat yang bisa bersikap semaunya.
“Tentu sangat disesalkan tindakan ketua DPR RI yang tidak memberikan kesempatan bagi wakil rakyat. Patut kita curigai bahwa mayoritas anggota dewan tutup telinga atas kritikan publik yang menolak omnibuslaw,” sebutnya.
Senada, Koordinator Pokja 30 di Samarinda, Buyung Marajo menyebut, sikap Puan bukan tindakan yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga