Eko Faizin
Kamis, 30 April 2026 | 16:11 WIB
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Sekda Kaltim membantah pembelian kursi pijat Rp125 juta untuk Rudy Mas'ud.
  • Menurut Sri Wahyuni pengadaan kursi pijat ratusan juta tersebut untuk biro lain.
  • Dia menyebut kursi pijat di rumah jabatan gubernur nilainya sekitar Rp47 juta.

SuaraKaltim.id - Polemik pengadaan kursi pijat oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menuai perbincangan publik lantaran nilainya mencapai Rp125.967.400.

Isu tersebut meluas setelah pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur Kaltim yang disebut hingga Rp25 miliar dengan total 57 item pekerjaan.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni membenarkan adanya pengadaan kursi pijat dengan nilai sekitar Rp125 juta, namun menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi Gubernur Rudy Mas'ud.

"Memang benar ada pengadaan dengan nilai sekitar Rp125 juta, tetapi bukan untuk rumah jabatan gubernur, melainkan di biro lain," ujarnya dikutip dari Presisi--jaringan Suara.com, Senin (27/4/2026).

Namun, Sri Wahyuni belum bisa merinci biro yang dimaksud dan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan detail pengadaan tersebut.

Ia juga meluruskan informasi terkait kursi pijat di rumah jabatan gubernur. Menurutnya, nilai fasilitas tersebut jauh lebih kecil dari yang beredar di publik, yakni sekitar Rp47 juta.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, turut merespons polemik tersebut.

Melalui akun media sosial pribadinya, ia menyatakan kesiapan untuk menanggung secara pribadi biaya sejumlah item renovasi yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.

"Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut," ucap Rudy.

Load More