- Kemendagri memantau kinerja Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terkait APBD.
- Wamendagri meminta Pemprov Kaltim berhati-hati mengelola keuangan negara.
- Pengawasan penggunaan APBD Kaltim dinilai tak sejalan dengan instruksi efisiensi.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dan mengedepankan asas efisiensi dalam mengelola keuangan negara.
Bima Arya mengingatkan bahwa esensi kepemimpinan adalah menghasilkan karya dan kinerja, bukan memprioritaskan fasilitas pribadi.
"Kaltim ini sedang kita dampingi secara khusus karena banyak aduan, dan juga kami mencermati opini yang ada di publik. Kita terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (27/4/2026).
Peringatan ini muncul menyusul riuhnya isu di Kaltim terkait pengadaan mobil dinas mewah hingga renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar yang mencakup item kursi pijat dan akuarium air laut.
Kemendagri kini memberikan catatan serius kepada Pemprov Kaltim agar alokasi anggaran dialihkan kepada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah pengawasan khusus ini dilakukan karena penggunaan APBD Kaltim dinilai tidak sejalan dengan instruksi efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri menegaskan akan terus memantau proses perbaikan tata kelola di Kaltim guna memastikan semangat efisiensi benar-benar diterapkan.
"Jangan sampai kepemimpinan justru terfokus pada fasilitas. Prioritas utama harus pada alokasi yang sesuai dengan semangat efisiensi dan kepentingan rakyat banyak," tegas Bima Arya.
Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas’ud telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan tersebut.
Rudy berkomitmen untuk mengevaluasi dan melakukan audit ulang secara terbuka terhadap paket renovasi rumah jabatan tersebut.
Gubernur juga menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya item yang di luar fungsi kedinasan, seperti kursi pijat dan akuarium, demi meredam polemik publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026