- Bapenda Kaltim tegah mengejar potensi penerimaan pajak hingga triliunan rupiah.
- Pendapatan itu berasal dari penertiban pajak puluhan ribu aset milik raksasa tambang.
- Pemeriksaan awal pada sektor pertambangan difokuskan ke tiga pemegang konsesi besar.
SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) mengejar potensi penerimaan daerah hingga triliunan rupiah.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari menyatakan potensi itu berasal dari penertiban pajak puluhan ribu aset operasional milik raksasa tambang di daerah tersebut pada tahun 2026.
"Pemerintah Provinsi memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak daerah ini untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2026).
Kebijakan ini diwujudkan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tim tersebut bertugas mendata dan memungut beberapa potensi pajak di wilayah konsesi, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat.
Lora menjelaskan, tim telah meneliti tingkat kepatuhan pajak di sektor pertambangan dan juga menyasar sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemeriksaan awal pada sektor pertambangan difokuskan terhadap tiga pemegang konsesi besar, yaitu PT Bayan Resources Tbk di Kutai Kartanegara, PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur, dan PT Kideco Jaya Agung di Paser.
Tim mencatat penggunaan 16.743 unit kendaraan bermotor dan 1.645 unit alat berat di kawasan operasional PT KPC, termasuk keberadaan 162 unit dump truck yang beroperasi di dalam area tambang.
"Dari laporan, penerimaan pajak bahan bakar dari PT KPC saja pada tahun 2025 lalu tercatat menembus angka Rp1,04 triliun," ungkap Lora.
Sementara itu, pendataan di PT Kideco Jaya Agung mencatat keberadaan 4.099 unit kendaraan bermotor dan 937 unit alat berat, di luar 662 dump truck.
Setoran pajak bahan bakar Kideco mencapai Rp326 miliar pada 2025 dan bertambah Rp137 miliar pada triwulan pertama 2026.
Beralih ke sektor perkebunan, tim terpadu menargetkan pemeriksaan terhadap 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Sebanyak 35 perusahaan perkebunan di wilayah Kutai Kartanegara telah rampung menjalani pemeriksaan kepatuhan pajak pada triwulan pertama tahun ini," ujar Lora.
Bapenda Kaltim melanjutkan pula penelitian kepatuhan pajak ke PT Berau Coal setelah menyelesaikan kajian potensi penerimaan pajak dari Kideco.
"Proses pemeriksaan perpajakan daerah ini mengadopsi pola audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah adopsi pola audit BPK tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kebenaran dan kepatuhan perpajakan setiap perusahaan," jelas Lora.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng