SuaraKaltim.id - Sebanyak 11.000 alat rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 telah digunakan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, kebanyakan penggunaan Rapid Test digunakan untuk melakukan tes kepada pegawai maupun tenaga harian lepas (THL) pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dari 13.000 alat pemeriksaan cepat (rapid test) yang kami adakan, 11.000 di antaranya telah kami gunakan, sehingga saat saat ini masih tersedia sekitar 2.000 alat rapid test," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam, Selasa (13/10/2020).
Arnold, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten PPU, memastikan hampir semua pegawai OPD di lingkungan Pemkab PPU telah melakukan tes cepat.
Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.
Baca Juga: Menristek: Rapid Test Akurasinya Kadang-kadang Tidak Bisa Diandalkan
Salah satu instansi yang melakukan Rapid Test adalah di Sekretariat DPRD setempat.
Pekan lalu sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD PPU ini telah dilakukan rapid test, namun karena beberapa hari lalu diketahui ada yang positif, maka hari pihaknya kembali melakukan tes cepat di tempat yang sama.
Menurut Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, tes cepat yang dilakukan pada kali ini berdasarkan permintaan dari Sekretariat DPRD PPU.
"Hari ini ada 43 orang di DPRD PPU yang kami lakukan test, meliputi 11 anggota DPRD, ASN, dan tenaga harian lepas (THL), termasuk pegawai cleaning service juga ikut melakukan rapid rest,. Hasil rapid test terhadap 43 orang tersebut, ada satu yang reaktif," ucap Miske.
Ia melanjutkan, satu orang yang diketahui reaktif tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil pihaknya melakukan pemantauan secara berkala, meski yang bersangkutan diketahui tanpa gejala.
Baca Juga: Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (7/10/2020) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU telah melakukan rapid test terhadap 53 pegawai dan staf di Sekretariat DPRD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waspada Penyebaran HMPV, Dinkes Jakarta Perkuat Surveilans Cegah Mutasi Virus
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
Terkini
-
Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul
-
Unmul Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan
-
IKN Butuh Talenta Lokal, PPU Gandeng UGM Siapkan SDM Masa Depan
-
Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan
-
Saldo Gratis hingga Rp150 Ribu, Begini Cara Dapat Dana Kaget untuk Liburan