SuaraKaltim.id - Sebanyak 11.000 alat rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 telah digunakan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, kebanyakan penggunaan Rapid Test digunakan untuk melakukan tes kepada pegawai maupun tenaga harian lepas (THL) pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dari 13.000 alat pemeriksaan cepat (rapid test) yang kami adakan, 11.000 di antaranya telah kami gunakan, sehingga saat saat ini masih tersedia sekitar 2.000 alat rapid test," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam, Selasa (13/10/2020).
Arnold, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten PPU, memastikan hampir semua pegawai OPD di lingkungan Pemkab PPU telah melakukan tes cepat.
Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.
Baca Juga: Menristek: Rapid Test Akurasinya Kadang-kadang Tidak Bisa Diandalkan
Salah satu instansi yang melakukan Rapid Test adalah di Sekretariat DPRD setempat.
Pekan lalu sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD PPU ini telah dilakukan rapid test, namun karena beberapa hari lalu diketahui ada yang positif, maka hari pihaknya kembali melakukan tes cepat di tempat yang sama.
Menurut Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, tes cepat yang dilakukan pada kali ini berdasarkan permintaan dari Sekretariat DPRD PPU.
"Hari ini ada 43 orang di DPRD PPU yang kami lakukan test, meliputi 11 anggota DPRD, ASN, dan tenaga harian lepas (THL), termasuk pegawai cleaning service juga ikut melakukan rapid rest,. Hasil rapid test terhadap 43 orang tersebut, ada satu yang reaktif," ucap Miske.
Ia melanjutkan, satu orang yang diketahui reaktif tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil pihaknya melakukan pemantauan secara berkala, meski yang bersangkutan diketahui tanpa gejala.
Baca Juga: Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (7/10/2020) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU telah melakukan rapid test terhadap 53 pegawai dan staf di Sekretariat DPRD.
Hasil tes cepat waktu itu adalah terdapat tiga orang yang dinyatakan reaktif sehingga tim kemudian meminta ketiganya melakukan isolasi mandiri. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab
-
Dinkes DKI Siapkan Semua Puskesmas di Jakarta Antisipasi Penularan Mpox
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya