
SL (30) ditangkap bersama 9 barang bukti jeriken berisi 250 liter solar. (foto : Fatahillah Awaluddin)
"Cara mendapatkan dari SPBU masih kita dalamai. Apakah dengan jerigen atau menggunakan motor berkali-kali. Termausk juga apakah pelaku bermain sendiri atau tidak. Apakah ada keterlibatan oknum petugas SPBU maupun oknum sopir truk tangki. Kita dalami," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 23 huruf (b) UU RI 22/2001, tentang Minyak dan Gas Bumi. "Ancaman hukumannya sekitar empat tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Baca Juga: 7 personel Polda Kaltim Meninggal Akibat Covid, 35 Orang Masih Isolasi
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi