SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur mengumumkan jika 31 personelnya menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19.
Jumlah tersebut diperparah dengan data tujuh personel meninggal dunia akibat pandemi tersebut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengaku tidak mau tertutup dan membenarkan kondisi institusi yang dipimpinnya saat ini.
Dia menyebutkan empat anggotanya menjalani perawatan. Sehingga total 35 personel terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Ibu Hamil Terpapar Covid-19 di Balikpapan sudah 35 Orang
"Di internal Polda Kaltim ada empat yang sekarang sedang dirawat dan 31 yang di isolasi mandiri," sebut Herry, Rabu (30/9/2020).
Herry juga mengakui jika ada personelnya yang meninggal dunia. "Yang meninggal catatan tadi tujuh orang," tambahnya.
Meski demikian, jenderal bintang dua ini mengaku pelayanan Polda Kaltim tidak terganggu meski banyak personel yang terjangkit Covid-19. Seluruh proses pelayanan di Polda Kaltim tetap berjalan maksimal.
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa Kapolri harus tetap berada di garda terdepan. Makanya polisi harus tetap sehat," paparnya.
Polda Kaltim, sebut Herry, bersama jajaran Kapolres seluruh Kaltim telah berkomitmen untuk menciptakan Polda dan Polres yang tanpa penularan.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari
Komitmen bersama itu harus dilakukan agar kepolisian menjadi tempat yang aman dari Covid-19.
Untuk mewujudkan hal itu, Herry sudah memerintahkan kepada jajaran Polres serta Kasatkernya untuk memberikan atensi penuh terhadap personel yang saat ini sedang dirawat.
Atensi itu diberikan agar segera sembuh dan segera memberikan pelayanan kembali kepada masyarakat.
"Sembuhkan secepatnya. Dengan meningkatkan imun, kasi vitamin dan sebagainya. Bagi mereka yang diisolasi juga demikian. Dan yang tidak sakit harus taat kepada protokol kesehatan," pungkasnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya