SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari Kuasa Hukum pasangan Rahmad - Thohari, Advokat Agus Amri dan Affiliates.
Agus Amri melaporkan Ketua Tim Pemenangan Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melihat alat bukti dan syarat-syarat lainnya.
"Hari ini tim kuasa hukum dari Rahmad Masud - Thohari Aziz melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Kami secara resmi akan memproses laporannya," kata Agustan di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Dijelaskan dia, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017, pihaknya akan memeriksa laporan itu terlebih dulu.
Sehingga, jika benar terdapat pelanggaran maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami harus melihat dulu unsur-unsur terkait dengan keterpenuhan syarat-syarat laporannya. Apabila terpenuhi, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya melalui proses pengkajian,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait. Pihak pelapor maupun terlapor Abdul Rais akan dimintai klarifkasi.
Dicoba kontak melalui Whatsapp, Abdul Rais hingga kini belum memberikan tanggapan apapun terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret namanya.
Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
Sebelumnya, Kuasa hukum Paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Ketua Tim Pemenang Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Abdul Rais diduga menggelar kampanye hitam, dengan membentangkan spanduk ajakan untuk mencoblos kolom kosong, di Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!