SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari Kuasa Hukum pasangan Rahmad - Thohari, Advokat Agus Amri dan Affiliates.
Agus Amri melaporkan Ketua Tim Pemenangan Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melihat alat bukti dan syarat-syarat lainnya.
"Hari ini tim kuasa hukum dari Rahmad Masud - Thohari Aziz melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Kami secara resmi akan memproses laporannya," kata Agustan di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Dijelaskan dia, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017, pihaknya akan memeriksa laporan itu terlebih dulu.
Sehingga, jika benar terdapat pelanggaran maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami harus melihat dulu unsur-unsur terkait dengan keterpenuhan syarat-syarat laporannya. Apabila terpenuhi, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya melalui proses pengkajian,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait. Pihak pelapor maupun terlapor Abdul Rais akan dimintai klarifkasi.
Dicoba kontak melalui Whatsapp, Abdul Rais hingga kini belum memberikan tanggapan apapun terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret namanya.
Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
Sebelumnya, Kuasa hukum Paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Ketua Tim Pemenang Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Abdul Rais diduga menggelar kampanye hitam, dengan membentangkan spanduk ajakan untuk mencoblos kolom kosong, di Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran