SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari Kuasa Hukum pasangan Rahmad - Thohari, Advokat Agus Amri dan Affiliates.
Agus Amri melaporkan Ketua Tim Pemenangan Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melihat alat bukti dan syarat-syarat lainnya.
"Hari ini tim kuasa hukum dari Rahmad Masud - Thohari Aziz melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Kami secara resmi akan memproses laporannya," kata Agustan di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
Dijelaskan dia, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017, pihaknya akan memeriksa laporan itu terlebih dulu.
Sehingga, jika benar terdapat pelanggaran maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami harus melihat dulu unsur-unsur terkait dengan keterpenuhan syarat-syarat laporannya. Apabila terpenuhi, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya melalui proses pengkajian,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait. Pihak pelapor maupun terlapor Abdul Rais akan dimintai klarifkasi.
Dicoba kontak melalui Whatsapp, Abdul Rais hingga kini belum memberikan tanggapan apapun terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret namanya.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
Sebelumnya, Kuasa hukum Paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Ketua Tim Pemenang Kolom Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
Abdul Rais diduga menggelar kampanye hitam, dengan membentangkan spanduk ajakan untuk mencoblos kolom kosong, di Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol