SuaraKaltim.id - Kuasa hukum Calon Tunggal pasangan Rahmad Mas’ud dan thohari Aziz, Agus Amri dan Affiliates, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu pada Gakkumdu yang berlokasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Balikpapan.
Kuasa hukum pelapor, Agus Amri melaporkan sosok bernama dr Abdul Rais yang dinilai telah melanggar undang-undang Pemilu Nomor tujuh Tahun 2017 yang mengatur larangan kampanye hitam.
“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” katanya di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Menurut dia, banyak spanduk dari terlapor yang bernada provokatif, yang mengajak masyarakat Balikpapan memilih kotak kosong.
“Seolah-olah terlapor menyatakan bahwa mencoblos calon tunggal akan mencederai demokrasi,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, spanduk-spanduk itu dibentangkan di Lapangan Merdeka, Minggu (27/9/2020)
"Abdul Rais menyatakan sebagai ketua tim pemenangan kolom kosong ," ujarnya.
Tidak hanya itu, terlapor diduga membagikan selebaran atau player yang mengarahkan pilihan pada Pilkada pada kotak atau kolom kosong.
“Ini adalah fitnah yang tidak dapat terlapor buktikan kebenarannya. Hal ini yang merusak demokrasi,” lanjut agus.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
Untuk itu, pihaknya langsung melaporkan hal itu pada Gakkumdu. Sebab, Agus menilai terlapor tengah melakukan kampanye hitam.
“Ini jelas merupakan tindak pelanggaran pidana pemilu, di mana dalam undang-undang yang ada saat ini tidak memberikan ruang atau legal standing bagi terlapor untuk melakukan kampanye,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket