SuaraKaltim.id - Kuasa hukum Calon Tunggal pasangan Rahmad Mas’ud dan thohari Aziz, Agus Amri dan Affiliates, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu pada Gakkumdu yang berlokasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Balikpapan.
Kuasa hukum pelapor, Agus Amri melaporkan sosok bernama dr Abdul Rais yang dinilai telah melanggar undang-undang Pemilu Nomor tujuh Tahun 2017 yang mengatur larangan kampanye hitam.
“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” katanya di Balikpapan, Senin (28/9/2020).
Menurut dia, banyak spanduk dari terlapor yang bernada provokatif, yang mengajak masyarakat Balikpapan memilih kotak kosong.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
“Seolah-olah terlapor menyatakan bahwa mencoblos calon tunggal akan mencederai demokrasi,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, spanduk-spanduk itu dibentangkan di Lapangan Merdeka, Minggu (27/9/2020)
"Abdul Rais menyatakan sebagai ketua tim pemenangan kolom kosong ," ujarnya.
Tidak hanya itu, terlapor diduga membagikan selebaran atau player yang mengarahkan pilihan pada Pilkada pada kotak atau kolom kosong.
“Ini adalah fitnah yang tidak dapat terlapor buktikan kebenarannya. Hal ini yang merusak demokrasi,” lanjut agus.
Baca Juga: Sah! Pilkada Balikpapan Lawan Kotak Kosong
Untuk itu, pihaknya langsung melaporkan hal itu pada Gakkumdu. Sebab, Agus menilai terlapor tengah melakukan kampanye hitam.
“Ini jelas merupakan tindak pelanggaran pidana pemilu, di mana dalam undang-undang yang ada saat ini tidak memberikan ruang atau legal standing bagi terlapor untuk melakukan kampanye,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
-
Prabowo Terancam Dihukum Penjara Gara-gara Ucap Kata Goblok, Ini Penjelasan Lengkap Bawaslu
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari