SuaraKaltim.id - Beragam aksi unjuk rasa mewarnai pengesahan UU Cipta Kerja di Indonesia.
Rata-rata berakhir bentrok, mahasiswa dan buruh menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law.
Namun ternyata, di Indonesia tidak melulu unjuk rasa berakhir bentrok.
Selama periode tahun 2019 hingga 2020, ada beberapa aksi damai yang dilakukan masyarakat.
Berikut adalah daftar aksi damai di Indonesia:
A. Aksi 4 November.
Aksi ini merupakan aksi damai yang digelar tangga 4 November 2016.
Aksi tersebut dilakukan antara 50.000 hingga 200.000 orang turun ke jalan DKI Jakarta untuk memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menghina Agama Islam.
B. Aksi 212.
Baca Juga: Daftar Aksi Damai di Indonesia
Aksi tersebut digelar tanggal 2 Desember 2016 yang mana aksi tersebut merupakan aksi damai lanjutan untuk menuntut kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aksi 212 dilaksanakan di halaman Monumen Nasional atau MONAS dalam keadaan hujan yang dihadiri oleh 200.000 orang.
C. Aksi 1310
Aksi ini merupakan aksi menolak Omnibus Law yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2020. Aksi damai dari Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI. Aksi tersebut berlangsung di depan Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda.
Ormas yang mengikuti ANAK NKRI antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Aksi tersebut membawa 3 tuntutan antar lain: menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIB) dan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, di Provinsi Kaltim juga ada aksi besar yang diikuti ratusan hingga ribuan orang yang berakhir damai.
Masing-masing adalah;
A. Aksi RUU Omnibus Law
Sejak menjadi rancanganm, UU Omnibus Law memang kerap diwarnai aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar dua kali di tahun 2020. Diikuti hingga ribuan orang, pengunjuk rasa datang dari mahasiswa dan buruh di berbagai daerah di Kaltim.
B. Aksi Tolak UU Minerba
Aksi ini digelar sekali pada tahun 2019. Tidak seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba hanya diikuti ratusan orang.
C. Aksi Hari Tani
Sama seperti UU Minerba, aksi ini hanya diikuti segelintir orang. Aksi tersebut digelar pada saat hari tani, yang jatuh di tanggal 24 September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri