Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:11 WIB
Warga Kota Balikpapan menanti-nanti keputusan Pemkot Balikpapan membuka kembali bioskop di masa pandemi Covid-19. (foto : Fatahillah awaluddin)

SuaraKaltim.id - Setelah tutup selama kurang lebih 7 bulan, akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan memperbolehkan pengelola bioskop untuk buka kembali.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pembukaan bioskop di Kota Balikpapan ini dilatar belakangi oleh perubahan status Kota Balikpapan dari zona merah ke zona orange. Selain itu juga jumlah pasien positif Covid-19 yang mulai turun.

"Ya kan saat ini RO kita sudah turun terus. Kita juga sudah berubah zona dari merah ke orange," ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut Rizal mengatakan, meski telah memperbolehkan bioskop beroperasi kembali, namun sejumlah catatan protokol kesehatan tetap harus diperhatikan oleh seluruh pengelola bioskop yang ada.

Baca Juga: Lacak Covid-19, Pemkot Jakpus Wajibkan Perusahaan Laporkan Data Assesment

"Tetap mereka harus perhatikan protokol kesehatan. Kan kemarin sudah kita lakukan refleksi simulasi di salah satu bioskop," jelasnya.

Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh pengelola bioskop seperti pengunjung hanya 50 persen, tidak boleh ada aktifitas makan dan minum, dan film tidak boleh lebih dari dua jam.

"Selain itu kan juga kursi-kursinya harus dibatasi. Jika kemarin hanya diatur kalau bisa diberi tanda silang agar tidak ada yang duduk dan ada jaraknya," tambah Rizal.

Seperti diketahui, pembukaan bioskop ini sudah dinanti-nanti oleh warga Kota Minyak Balikpapan.

Pasalnya sudah hampir tujuh bulan hiburan cinema ditutup. Terlebih lagi sudah banyak berderet film holywood yang akan segera tayang.

Baca Juga: Duh, 69 Persen Masyarakat Ragu dengan Keampuhan Vaksin Covid-19 dari China

"Ya senang bioskop sudah mulai dibuka. Jadi hiburan bisa kembali oprasional. Mudahan tidak terjadi kluster lah ya di bioskop," ujar salah seorang warga, Rikip.

Kontributor : Fatahillah Awaluddin

Load More