SuaraKaltim.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap seorang laki-laki berinisial SL (30), penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.
Wiraswasta tersebut diamankan bersama barang bukti jerigen berisi solar.
"Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan telah mengamankan satu orang laki-laki atas nama SL (30). Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pengangkutan BBM jenis solar," Kata , Selasa (13/10/2020).
Saat diamankan, lanjut dia, yang bersangkutan memiliki BBM jenis solar sebanyak sembilan jeriken. Sehingga, total isi semua jeriken berjumlah sekitar 250 liter.
"Solar tersebut tanpa disertai dengan dokumen-dokumen yang sah," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, rencananya BBM solar tersebut akan dijual kembali secara eceran.
"Akan dijual eceran. Dia belinya itu Rp 5 ribu, dan jual kembali Rp 6 ribu. Jadi ada selisih seribu," ujarnya.
Aktivitas tersebut dilakukan pelaku sudah hampir satu tahun. Ia mendapatkan BBM dari beberapa SPBU dan juga beberapa kendaraan.
"Tapi kita masih dalami lagi. Karena kita amankan pada saat yang bersangkutan dengan BBM saja. Tidak pada saat yang bersangkutan mengambil dari SPBU atau pun dari kendaraan," tuturnya.
Baca Juga: 7 personel Polda Kaltim Meninggal Akibat Covid, 35 Orang Masih Isolasi
Pihaknya juga masih mendalami terkait bagaimana pelaku mendapatkan BBM tersebut di SPBU. Termasuk keterlibatan oknum petugas SPBU maupun oknum sopir truk tangki.
"Cara mendapatkan dari SPBU masih kita dalamai. Apakah dengan jerigen atau menggunakan motor berkali-kali. Termausk juga apakah pelaku bermain sendiri atau tidak. Apakah ada keterlibatan oknum petugas SPBU maupun oknum sopir truk tangki. Kita dalami," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 23 huruf (b) UU RI 22/2001, tentang Minyak dan Gas Bumi. "Ancaman hukumannya sekitar empat tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud