Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Ilustrasi rapid test Covid-19 (Humas Pemkot Magelang)

SuaraKaltim.id - Sebelum melakukan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, para demonstran diharapkan dapat melakukan melakukan rapid test.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan memfailitasi rapid test gratis di puskesmas setempat.

Diutamakan, bagi perseta aksi demo maupun petugas keamanan jalannya aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Terapkan Safe Travel di Tengah Pandemi Covid-19

“Tidak untuk umum. Rapid test ini bukan untuk seluruh masyarakat ya, tapi khusus untuk peserta demo yg merasa perlu rapid test. Silakan datang ke puskesmas sesuai domisili masing-masing,” katanya di Balikpapan (12/10/2020).

Dijelaskan dia, Pemkot Balikpapan menghgindari adanya klaster baru yaitu klaster demo.

Untuk itu, Wali Kota Balikpapan mengambil inisiatif pelayanan rapid test bagi peserta aksi unjuk rasa.

“Pak Wali Kota membuka kesempatan ini sbagai skrining untuk mendeteksi dini jika ada kluster demo, Artinya Pemerintah menyiapkan layanan deteksi dini,” ujarnya.

Pihaknya mengharap, peserta aksi dapat mengupayakan anjuran tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sumut Tegaskan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

“Dibutuhkan kesadaran peserta demo, untuk rapid test ini. Disilahkan datang langsung ke Puskesmas, tidak ada persyaratan tertentu,” pungkasnya.

Kontributor : Fatahillah Awaluddin

Load More