Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:25 WIB
Demo menolak Omnibus Law oleh mahasiswa Kalsel terus berlanjut. [Kanalkalimantan.com/Fikri]

SuaraKaltim.id - Ribuan mahasiswa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (15/10/2020).

Mereka memulai aksi dengan melakukan long march dari Jalan Anang Adenansi hingga Jalan Lambung Mangkurat. Sembari berjalan, mereka tetap meneriakan tuntutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat.

Aksi long march tersebut dilakukan menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin. Sementara itu, sekitar 1.500 aparat gabungan berjaga-jaga di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, setelah sampai di lokasi aksi, ribuan mahasiswa membanjiri Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dekat Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Pakai Almamater Beda Saat Demo, Dua Remaja di Balikpapan Diamankan Polisi

Namun, upaya mereka untuk memasuki Rumah Banjar terhenti, lantaran aparat gabungan telah memblokir kawasan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam orasinya, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaan mahasiswa, lantaran upaya DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa pada Kamis (8/10/2020) lalu belum membuahkan hasil.

“Kita tidak hanya tidak percaya DPR RI tapi juga DPRD Provinsi Kalsel,” kata Ahdiat.

Dia juga meminta mahasiswa untuk tidak mempercayai hasil rapat dengar pendapat pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, rapat dengar pendapat tak berarti apa-apa, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan.

“Kita bersepakat untuk terus berada disini untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan DPRD Provinsi Kalsel,” katanya

Baca Juga: Sempat Nginap di Polda, 1.377 Pendemo Tolak UU Ciptaker Dilepas Lagi

Load More