SuaraKaltim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarbaru berinisial FH yang ditangkap polisi karena pasang status di aplikasi perpesanan WhatsApp menyatakan tidak ada niat untuk menyinggung instansi negara.
Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH berdalih jika unggahan statusnya di WhatsApp hanyalah tumpahan kegelisahan terhadap kondisi politik nasional.
“FH mengaku menulis status WA tersebut dengan motif tidak ada maksud untuk menyingung salah satu instansi. Dalam hal ini, FH hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini,” kata Tajudin seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FH mengakui dirinya secara sadar menuliskan komentarnya tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini sedang berlangsung di Banjarmasin.
Baca Juga: Unggah Status Aksi Bakal Ricuh Jika Dikawal Polisi, Seorang ASN Ditangkap
Lebih lanjut, Tajudin mengemukakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan juga menyita barang bukti.
“Tim sudah membawa FH ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik FH,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan FH di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Polres Banjarbaru mengamankan FH atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin.
Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH dengan sengaja menerbitkan kabar yang bisa saja menimbukan keonaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!
Hal itu, sebagaikan yang dimaksud dalam rumusan pasal 14 ayat 1 dan 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 TAHUN 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Lagu Iwan Fals dengan Lirik 'Si Bocil Tengil Menjadi Wakil'
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Tes Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?