SuaraKaltim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarbaru berinisial FH yang ditangkap polisi karena pasang status di aplikasi perpesanan WhatsApp menyatakan tidak ada niat untuk menyinggung instansi negara.
Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH berdalih jika unggahan statusnya di WhatsApp hanyalah tumpahan kegelisahan terhadap kondisi politik nasional.
“FH mengaku menulis status WA tersebut dengan motif tidak ada maksud untuk menyingung salah satu instansi. Dalam hal ini, FH hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini,” kata Tajudin seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FH mengakui dirinya secara sadar menuliskan komentarnya tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini sedang berlangsung di Banjarmasin.
Lebih lanjut, Tajudin mengemukakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan juga menyita barang bukti.
“Tim sudah membawa FH ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik FH,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan FH di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Polres Banjarbaru mengamankan FH atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin.
Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH dengan sengaja menerbitkan kabar yang bisa saja menimbukan keonaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Unggah Status Aksi Bakal Ricuh Jika Dikawal Polisi, Seorang ASN Ditangkap
Hal itu, sebagaikan yang dimaksud dalam rumusan pasal 14 ayat 1 dan 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 TAHUN 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Viral Soal Penjarahan SPBU Pertamina Hanyalah Aksi Demo Warga Balongan
-
CEK FAKTA: Klaim Upacara Hari Kesaktian Pancasila Baru Digelar Lagi di Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Medan
-
CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
-
CEK FAKTA: Benarkah Jet Tempur Israel Jatuh di Madinah?