SuaraKaltim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarbaru berinisial FH yang ditangkap polisi karena pasang status di aplikasi perpesanan WhatsApp menyatakan tidak ada niat untuk menyinggung instansi negara.
Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH berdalih jika unggahan statusnya di WhatsApp hanyalah tumpahan kegelisahan terhadap kondisi politik nasional.
“FH mengaku menulis status WA tersebut dengan motif tidak ada maksud untuk menyingung salah satu instansi. Dalam hal ini, FH hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini,” kata Tajudin seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FH mengakui dirinya secara sadar menuliskan komentarnya tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini sedang berlangsung di Banjarmasin.
Baca Juga: Unggah Status Aksi Bakal Ricuh Jika Dikawal Polisi, Seorang ASN Ditangkap
Lebih lanjut, Tajudin mengemukakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan juga menyita barang bukti.
“Tim sudah membawa FH ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik FH,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan FH di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Polres Banjarbaru mengamankan FH atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin.
Iptu Tajudin Noor mengemukakan, FH dengan sengaja menerbitkan kabar yang bisa saja menimbukan keonaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!
Hal itu, sebagaikan yang dimaksud dalam rumusan pasal 14 ayat 1 dan 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 TAHUN 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
-
Elon Musk Dituding Sebarkan Informasi Menyesatkan Terkait Pemilu AS di X
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
Cek Fakta: Hamas Tembaki Pesawat yang Kirim Bantuan
-
Cek Fakta: PSSI Putuskan Keluar dari AFC
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas