SuaraKaltim.id - Seorang Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota (ASN Pemkot) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial FH (46) yang diduga memasang informasi hoaks di status WhatsApp, ditetapkan menjadi tersangka.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks setelah Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Kamis (15/10/2020).
"Terhadap saudara FM, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik anggota maupun orang umum yang mengetahui status atau postingan FM. Kita juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan dari lidik ke sidik,” kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/10/2020) siang.
Dalam perkara tersebut, tersangka FM dijerat Pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Ancamannya, lebih dari tiga tahun penjara,” katanya.
Meski begitu, sampai saat ini FM tidak ditahan dan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan.
"Mengingat ancaman hukuman tiga tahun, maka terhadap tersangka tidak bisa dilakukan penahanan. Namun proses hukum tetap berlanjut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Banjarbaru menangkap ASN pemkot setempat karena dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
ASN berinisial FH (46) ditangkap karena menuliskan hoaks di status aplikasi perpesanan WhatsApp terkait aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus UU Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Dugaan Sebar Hoaks, ASN di Banjarbaru Sampaikan Ini
Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, FH menuliskan kabar hoaks tersebut pada Kamis (15/10/2020) pagi.
Dalam postingan statusnya, dia menuliskan, aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin akan rusuh jika dikawal polisi.
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI, namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh,” tulis FH.
Dalam postingan yang sama, FH bahkan menyebut dalam aksi massa tersebut akan disusupi pihak intel kepolisian yang membuat terjadinya kerusuhan.
“Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater. Patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya.
Lantaran unggahan tersebut, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air