SuaraKaltim.id - Salah satu aparat sipil negara (ASN) di Kota Banjarbaru berinisial FM (46) yang ditangkap polisi atas dugaan penyebaran hoaks pada beberapa waktu lalu, dipastikan tidak akan mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota (pemkot).
Pernyataan tersebut ditegaskan Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu.
Bernhard menyatakan turut menyesalkan kejadian yang menimpa pegawainya. Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan pemerintah seharusnya bersinergi dengan aparat lain.
“Kita selaku ASN seharusnya berkolaborasi dengan aparat lain. Kalau terjadi kesalahan, itu menjadi tugas tanggung jawab masing-masing ASN,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/10/2020) siang.
Dalam kasus FM, Bernhard memastikan, Pemkot Banjarbaru tak akan ikut campur dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ketika dia melanggar ketentuan, dia seharusnya tahu sanksi apa yang dihadapi. Untuk pendampingan hukum dari Pemko Banjarbaru tidak ada. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (pemkot) setempat karena dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
ASN berinisial FM (46) ditangkap karena menuliskan hoaks di status aplikasi perpesanan WhatsApp terkait aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus UU Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.
Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, FM menuliskan kabar hoaks tersebut pada Kamis (15/10/2020) pagi.
Baca Juga: Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Dalam postingan statusnya, dia menuliskan, aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin akan rusuh jika dikawal polisi.
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI, namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh,” tulis FH.
Dalam postingan yang sama, FM bahkan menyebut dalam aksi massa tersebut akan disusupi pihak intel kepolisian yang membuat terjadinya kerusuhan.
“Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater. Patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya.
Lantaran unggahan tersebut, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.
Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor pun membenarkan penangkapan terhadap FH. Ia juga mengungkapkan, jika FH saat ini tengah diperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri