SuaraKaltim.id - Salah satu aparat sipil negara (ASN) di Kota Banjarbaru berinisial FM (46) yang ditangkap polisi atas dugaan penyebaran hoaks pada beberapa waktu lalu, dipastikan tidak akan mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota (pemkot).
Pernyataan tersebut ditegaskan Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu.
Bernhard menyatakan turut menyesalkan kejadian yang menimpa pegawainya. Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan pemerintah seharusnya bersinergi dengan aparat lain.
“Kita selaku ASN seharusnya berkolaborasi dengan aparat lain. Kalau terjadi kesalahan, itu menjadi tugas tanggung jawab masing-masing ASN,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/10/2020) siang.
Dalam kasus FM, Bernhard memastikan, Pemkot Banjarbaru tak akan ikut campur dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ketika dia melanggar ketentuan, dia seharusnya tahu sanksi apa yang dihadapi. Untuk pendampingan hukum dari Pemko Banjarbaru tidak ada. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (pemkot) setempat karena dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
ASN berinisial FM (46) ditangkap karena menuliskan hoaks di status aplikasi perpesanan WhatsApp terkait aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus UU Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.
Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, FM menuliskan kabar hoaks tersebut pada Kamis (15/10/2020) pagi.
Baca Juga: Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Dalam postingan statusnya, dia menuliskan, aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin akan rusuh jika dikawal polisi.
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI, namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh,” tulis FH.
Dalam postingan yang sama, FM bahkan menyebut dalam aksi massa tersebut akan disusupi pihak intel kepolisian yang membuat terjadinya kerusuhan.
“Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater. Patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya.
Lantaran unggahan tersebut, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.
Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor pun membenarkan penangkapan terhadap FH. Ia juga mengungkapkan, jika FH saat ini tengah diperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia