SuaraKaltim.id - Tingkat perceraian di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat dari tahun 2018 ke tahun 2019.
Jika di tahun 2018 berjumlah 2.249 kasus, maka di tahun 2019 melonjak menjadi 7.803 kasus.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Halda Arsyat.
Menurutnya, DKP3A sedang berupaya mencegah peningkatan kasus perceraian seperti yang terjadi pada 2019.
"Tahun 2018 perceraian di Kaltim tercatat 2.249 kasus, kemudian tahun 2019 lebih banyak lagi hingga mencapai 7.803 kasus," ujar Kepala Dinas DKP3A Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Kamis (22/10/2020).
Ia menyebutkan dari 7.803 kasus perceraian yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di Kaltim, Kota Samarinda menempati urutan tertinggi dengan jumlah 2.665 kasus perceraian.
Sebanyak 2.665 kasus itu, lanjutnya, sebanyak 70 persen merupakan kasus gugat cerai yang dilakukan oleh istri, sementara sisanya yang 30 persen merupakan talak cerai dari suami.
Sementara kasus perceraian ini kebanyakan dilakukan mereka yang usianya di kisaran 40 tahun ke bawah.
Dengan demikian, pihaknya berupaya mencari solusi agar kasus serupa tidak terjadi, minimal dapat ditekan, maka salah satu yang dilakukan adalah dengan advokasi atau konseling bagi calon pengantin.
Baca Juga: Suku Dayak Wehea, Masyarakat Adat yang Menyatu dengan Alam
Menurutnya, ketika pasangan sepakat hidup dalam satu rumah dalam tali pernikahan, maka pasangan harus saling memiliki kesabaran.
“Sebaiknya pasangan terbuka dalam berbagai hal, sebelum memutuskan menikah. Baik hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, komunikasi antaranggota keluarga, dan komitmen suami istri untuk mencapai ketahanan berumah tangga,” sebutnya.
Pernikahan, lanjutnya, merupakan ikatan lahir batin dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati, namun hal yang terpenting adalah tujuan dari pernikahan itu sendiri.
Suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar saling mengerti untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan, sehingga setiap ada masalah harus dikomunikasikan secara terbuka agar dapat diselesaikan bersama.
"Tujuan pernikahan yang ideal memang tidak mudah dicapai karena akan banyak permasalahan dalam perjalanannya, sehingga hal ini menuntut setiap pasangan lebih arif menyikapinya, kemudian tidak saling menyalahkan, namun harus menyikapi dan mencari solusi atas apa yang terjadi,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air