SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperbolehkan masyarakat menggelar Maulid Nabi. Syaratnya, harus patuh protokol kesehatan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang perauaan Maulid Nabi.
Pemkot mengizinkan maulid digelar, namun ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh tiap penyelenggara.
“Peringatan Maulid Nabi boleh dilaksanakan. Tetapi kami ingatkan, baik penyelenggara maupun masyarakat harus patuh dengan protokol kesehatan,”kata Rizal di Balikpapan.
Rizal kemudian merinci, beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pohak penyelenggara.
Masing-masing acara tidak boleh melebihi separuh dari kapasistas ruang yang digunakan. Selain itu, waktu penyelenggaraan paling lambat hingga pukul 22.00 Wita.
Peserta harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Harus diperhatikan, daya tampung pelaksanaannya hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Kalau dilaksanakan pada malam hari paling lambat pukul 22.00 Wita sudah selesai,” ujarnya.
Terkait konsumsi acara, Pemkot menegaskan agar tidak ada istilah makan jalan atau prasmanan. Penyelenggara diminta untuk menyiapkan nasi kotak yang langsung dibawa pulang oleh peserta Maulid Nabi.
Baca Juga: Unggah Video tentang Maulid Nabi, Five Vi Dinasihati Warganet
Selain itu lanjutnya, untuk konsumsi diminta untuk menyiapkan makanan kotak saja sehingga dibawa pulang. “Konsumsinya sebaiknya kotakan saja dan dibawah pulang. Seperti itu surat edaran kita,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Rizal juga mengingatkan agar peringatan Maulid Nabi tidak melibatkan kelompok rentan. Pasalnya, kelompok rentan akan mudah tertular jika ada satu peserta yang positif Covid-19.
“Kalau bisa tidak melibatkan kelompok yang rentan. Seperti lansia, ibu hamil dan balita,” imbuhnya.
Selain masalah Maulid Nabi, Pemkot Balikpapan juga mengeluarkan surat edaran bernomor 300 Tahun 2020 tentang pengaturan libur nasional yang akan mulai pada 28-30 Oktober 2020.
Dalam surat edaran itu, warga dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot diminta agar tetap di rumah selama libur panjang nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Oppo Murah Cuma Sejutaan, RAM Besar dengan Kamera Terbaik
-
Pendidikan Setara Dimulai dari Samarinda: Sekolah Rakyat Targetkan 1.000 Siswa
-
IKN Tak Hanya di Inti, PPU Bangun Jalan Hubungkan Daerah Penyangga
-
Proyek Urukan Disorot, DLH Diminta Tidak Tutup Mata
-
PHM Desak Pemerataan Kebijakan TKD: Jangan Ada Anak Emas di Damkar