- Program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim memasuki tahun kedua pelaksanaan.
- Namun, sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi.
- Beberapa di antara pendaftar memalsukan NIK hingga memanipulasi domisili.
SuaraKaltim.id - Program beasiswa Gratispol yang digagas Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahun kedua dengan jumlah penerima yang meningkat tajam.
Namun di tengah perluasan program tersebut, pemerintah menemukan sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi penerima bantuan pendidikan itu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses verifikasi penerima beasiswa Gratispol pada 2026.
Program Gratispol pada tahun pertama menjangkau 24.890 mahasiswa, kini meningkat menjadi 157.090 penerima pada tahun kedua.
Meski jumlah penerima meningkat signifikan, proses verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Beberapa di antaranya memalsukan nomor induk kependudukan (NIK), menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain, hingga memanipulasi domisili untuk memenuhi persyaratan program.
Menurut Dasmiah, salah satu temuan utama adalah penggunaan NIK yang tidak sesuai dengan identitas asli pendaftar.
Dalam sejumlah kasus, mahasiswa mendaftarkan diri sebagai warga Kaltim, namun setelah diverifikasi ternyata nomor identitas yang digunakan tidak tercatat sebagai warga provinsi tersebut.
"Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Dasmiah.
Status sebagai warga Kaltim memang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan beasiswa Gratispol.
Program ini dirancang sebagai kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di provinsi tersebut.
Selain pemalsuan NIK, pemerintah juga menemukan praktik penggunaan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain. Kasus ini terutama ditemukan pada mahasiswa yang berkuliah di luar daerah.
Berbeda dengan program Gratispol bagi mahasiswa di dalam daerah yang bersifat bantuan pendidikan umum, program bagi mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim berbentuk beasiswa dengan proses seleksi lebih ketat. Salah satu syaratnya adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25.
Selain itu, mahasiswa penerima juga harus berasal dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal A serta program studi berstatus Unggul.
Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Biro Kesra, ditemukan sejumlah mahasiswa yang menggunakan NIM milik orang lain untuk memenuhi syarat akademik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun