- Program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim memasuki tahun kedua pelaksanaan.
- Namun, sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi.
- Beberapa di antara pendaftar memalsukan NIK hingga memanipulasi domisili.
SuaraKaltim.id - Program beasiswa Gratispol yang digagas Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahun kedua dengan jumlah penerima yang meningkat tajam.
Namun di tengah perluasan program tersebut, pemerintah menemukan sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi penerima bantuan pendidikan itu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses verifikasi penerima beasiswa Gratispol pada 2026.
Program Gratispol pada tahun pertama menjangkau 24.890 mahasiswa, kini meningkat menjadi 157.090 penerima pada tahun kedua.
Meski jumlah penerima meningkat signifikan, proses verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Beberapa di antaranya memalsukan nomor induk kependudukan (NIK), menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain, hingga memanipulasi domisili untuk memenuhi persyaratan program.
Menurut Dasmiah, salah satu temuan utama adalah penggunaan NIK yang tidak sesuai dengan identitas asli pendaftar.
Dalam sejumlah kasus, mahasiswa mendaftarkan diri sebagai warga Kaltim, namun setelah diverifikasi ternyata nomor identitas yang digunakan tidak tercatat sebagai warga provinsi tersebut.
"Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Dasmiah.
Status sebagai warga Kaltim memang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan beasiswa Gratispol.
Program ini dirancang sebagai kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di provinsi tersebut.
Selain pemalsuan NIK, pemerintah juga menemukan praktik penggunaan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain. Kasus ini terutama ditemukan pada mahasiswa yang berkuliah di luar daerah.
Berbeda dengan program Gratispol bagi mahasiswa di dalam daerah yang bersifat bantuan pendidikan umum, program bagi mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim berbentuk beasiswa dengan proses seleksi lebih ketat. Salah satu syaratnya adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25.
Selain itu, mahasiswa penerima juga harus berasal dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal A serta program studi berstatus Unggul.
Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Biro Kesra, ditemukan sejumlah mahasiswa yang menggunakan NIM milik orang lain untuk memenuhi syarat akademik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas