Eko Faizin
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:57 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. [Instagram/h.rudymasud]
Baca 10 detik
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud meminta maaf terkait polemik mobil dinas Rp8,5 miliar.
  • Pemerintah provinsi akhirnya melakukan pembatalan pembelian mobil Range Rover itu.
  • Pembatalan itu usai gubernur mempertimbangkan masukan dari sejumlah lembaga.

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan menghentikan rencana penggunaan mobil dinas baru yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram terverifikasinya pada Senin, 2 Maret 2026.

Dalam pernyataan itu, Rudy menyampaikan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah pemerintah provinsi mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," ujar Rudy.

Ia menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul sekaligus mengapresiasi kritik publik yang berkembang selama isu tersebut bergulir.

"Teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun, yang insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

"Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak," ujarnya.

Mobil Range Rover Dikembalikan

Sebelum pernyataan tersebut disampaikan, Pemprov Kaltim juga telah memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai pengadaan Rp8,49 miliar kepada pihak penyedia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah gubernur mempertimbangkan berbagai masukan dari sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta respons masyarakat.

Mobil tersebut diketahui belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta sejak serah terima pada 20 November 2025.

Karena unit kendaraan belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembalian kepada penyedia.

Load More