- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud meminta maaf terkait polemik mobil dinas Rp8,5 miliar.
- Pemerintah provinsi akhirnya melakukan pembatalan pembelian mobil Range Rover itu.
- Pembatalan itu usai gubernur mempertimbangkan masukan dari sejumlah lembaga.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan menghentikan rencana penggunaan mobil dinas baru yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik.
Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram terverifikasinya pada Senin, 2 Maret 2026.
Dalam pernyataan itu, Rudy menyampaikan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah pemerintah provinsi mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," ujar Rudy.
Ia menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul sekaligus mengapresiasi kritik publik yang berkembang selama isu tersebut bergulir.
"Teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun, yang insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
"Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak," ujarnya.
Mobil Range Rover Dikembalikan
Sebelum pernyataan tersebut disampaikan, Pemprov Kaltim juga telah memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai pengadaan Rp8,49 miliar kepada pihak penyedia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah gubernur mempertimbangkan berbagai masukan dari sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta respons masyarakat.
Mobil tersebut diketahui belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta sejak serah terima pada 20 November 2025.
Karena unit kendaraan belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembalian kepada penyedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia