- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud meminta maaf terkait polemik mobil dinas Rp8,5 miliar.
- Pemerintah provinsi akhirnya melakukan pembatalan pembelian mobil Range Rover itu.
- Pembatalan itu usai gubernur mempertimbangkan masukan dari sejumlah lembaga.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan menghentikan rencana penggunaan mobil dinas baru yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik.
Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram terverifikasinya pada Senin, 2 Maret 2026.
Dalam pernyataan itu, Rudy menyampaikan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah pemerintah provinsi mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," ujar Rudy.
Ia menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul sekaligus mengapresiasi kritik publik yang berkembang selama isu tersebut bergulir.
"Teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun, yang insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
"Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak," ujarnya.
Mobil Range Rover Dikembalikan
Sebelum pernyataan tersebut disampaikan, Pemprov Kaltim juga telah memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai pengadaan Rp8,49 miliar kepada pihak penyedia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah gubernur mempertimbangkan berbagai masukan dari sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta respons masyarakat.
Mobil tersebut diketahui belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta sejak serah terima pada 20 November 2025.
Karena unit kendaraan belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembalian kepada penyedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Usai Polemik Mobil Dinas Miliaran
-
Kebijakan Ramadan Disorot, Andi Harun Pastikan Usaha Kafe Tetap Bisa Berjalan
-
Sidang Kasus Muara Kate Seret Tokoh Adat Dayak Deah Jadi Terdakwa
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Anggota DPRD Kaltim Bingung Ditanya Media, Kapasitas Public Speaking Jadi Omongan