Eko Faizin
Selasa, 17 Maret 2026 | 21:37 WIB
Ilustrasi program Gratispol. [Ist]
Baca 10 detik
  • Program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim memasuki tahun kedua pelaksanaan.
  • Namun, sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi.
  • Beberapa di antara pendaftar memalsukan NIK hingga memanipulasi domisili.

Praktik itu terungkap setelah pemerintah melakukan pengecekan terhadap data mahasiswa melalui situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

"Ternyata, (beberapa) IPK di bawah syarat. Ada yang dua koma sekian," sebutnya.

Temuan lain berkaitan dengan manipulasi domisili. Menurut Dasmiah, terdapat mahasiswa yang mengubah alamat domisili pada kartu tanda penduduk agar terdaftar sebagai warga Kaltim.

Dalam salah satu kasus, terdapat mahasiswa yang lahir di Samarinda, kemudian berpindah domisili ke daerah lain, lalu kembali mengubah alamat domisili ke Kaltim ketika program Gratispol dibuka.

Namun pemerintah tetap menolak pendaftar tersebut karena tidak memenuhi ketentuan masa domisili minimal.

"Tidak bisa kami terima karena syarat minimal domisili itu tiga tahun," ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses pendaftaran dilaporkan mencapai puluhan orang.

Mereka akhirnya dicoret dari daftar penerima program Gratispol setelah proses verifikasi dilakukan.

Dasmiah mengatakan pemerintah daerah kini berupaya memperbaiki sistem verifikasi penerima program setelah sebelumnya sempat muncul persoalan dalam proses penetapan penerima beasiswa.

Pada akhir 2025, misalnya, terdapat sejumlah mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos sebagai penerima program namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan. Beberapa di antaranya berasal dari kelas eksekutif atau telah melewati batas usia penerima program.

Menurut Dasmiah, situasi tersebut terjadi karena proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada 2025 mengalami keterlambatan.

Anggaran perubahan baru disahkan pada awal November 2025, sehingga waktu yang tersedia untuk menjaring penerima program menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah harus mengejar target penyerapan sekitar 24 ribu mahasiswa penerima program hingga akhir tahun.

Namun menjelang penutupan tahun anggaran, jumlah mahasiswa yang mendaftar melalui situs resmi Gratispol baru mencapai sekitar 60 persen dari target.

Untuk mengejar target tersebut, Biro Kesra kemudian meminta perguruan tinggi untuk mengusulkan nama-nama mahasiswa yang dianggap memenuhi syarat sebagai penerima program.

Load More