- Program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim memasuki tahun kedua pelaksanaan.
- Namun, sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi.
- Beberapa di antara pendaftar memalsukan NIK hingga memanipulasi domisili.
SuaraKaltim.id - Program beasiswa Gratispol yang digagas Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahun kedua dengan jumlah penerima yang meningkat tajam.
Namun di tengah perluasan program tersebut, pemerintah menemukan sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi penerima bantuan pendidikan itu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses verifikasi penerima beasiswa Gratispol pada 2026.
Program Gratispol pada tahun pertama menjangkau 24.890 mahasiswa, kini meningkat menjadi 157.090 penerima pada tahun kedua.
Meski jumlah penerima meningkat signifikan, proses verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Beberapa di antaranya memalsukan nomor induk kependudukan (NIK), menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain, hingga memanipulasi domisili untuk memenuhi persyaratan program.
Menurut Dasmiah, salah satu temuan utama adalah penggunaan NIK yang tidak sesuai dengan identitas asli pendaftar.
Dalam sejumlah kasus, mahasiswa mendaftarkan diri sebagai warga Kaltim, namun setelah diverifikasi ternyata nomor identitas yang digunakan tidak tercatat sebagai warga provinsi tersebut.
"Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Dasmiah.
Status sebagai warga Kaltim memang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan beasiswa Gratispol.
Program ini dirancang sebagai kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di provinsi tersebut.
Selain pemalsuan NIK, pemerintah juga menemukan praktik penggunaan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain. Kasus ini terutama ditemukan pada mahasiswa yang berkuliah di luar daerah.
Berbeda dengan program Gratispol bagi mahasiswa di dalam daerah yang bersifat bantuan pendidikan umum, program bagi mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim berbentuk beasiswa dengan proses seleksi lebih ketat. Salah satu syaratnya adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25.
Selain itu, mahasiswa penerima juga harus berasal dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal A serta program studi berstatus Unggul.
Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Biro Kesra, ditemukan sejumlah mahasiswa yang menggunakan NIM milik orang lain untuk memenuhi syarat akademik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi