Setelah bersusah payah bermohon, sebelum malam hari, akhirnya pihak PLN pun memasang listrik ke rumahnya, tapi diganti dengan yang sistem voucher.
"Kata anak saya sistem voucher mahal, makanya saya bertahan meteran yang lama. Tapi pihak PLN tidak mau, padahal sudah saya bilang, tidak masalah saya bayar denda seperti bayaran satu bulan pemakaian saya, tapi mereka tetap tidak mau," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Balikpapan Utara Putut Handoko membenarkan permasalahan tersebut.
Hanya saja dikatakannya, memang peraturannya sudah seperti itu. Dan yang bersangkutan juga dikatakannya, tak hanya telat sekali melakukan pembayaran.
"Kami sebenarnya mempermudah pelanggan. Dan peraturan itu pasti sudah diketahui masyarakat. Tidak boleh pembayaran lewat tanggal 20. Tanggal 20 itu tanggal jatuh tempo, jadi bukan berarti lewat satu hari. Kemudian kalau sudah menggunakan voucher, warga sudah lebih mudah. Kalau tidak ada uang, bisa bayar Rp 20 ribu. Jadi lebih gampang sebenarnya," katanya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru