SuaraKaltim.id - Polisi mengungkap fakta baru setelah berhasil meringkus tersangka Ricky Ashari alias FA (34) terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca alias FS (25) yang mayatnya ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kandang buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
Ricky ternyata merupakan residivis. Dia pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba tahun 2010 lalu.
Fakta itu diungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (30/10/2020).
"Pelaku sempat di penjara pada tahun 2010 lalu atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu. Ini jadi sudah kedua kalinya masuk penjara," kata dia.
Polisi pun masih mengorek keterangan Ricky terkait aksi pembunuhan sadisnya kepada Fransisca. Dalam pengungkapan kasus ini, korban dan tersangka menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing alias sudah berkeluarga.
Atas kematiannya yang tragis ini, Fransisca harus meninggalkan buah hatinya yang masih berusia sembilan bulan.
Rido mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban meminta Ricky untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Selain itu, korban juga mengancam akan melaporkan hubungan gelap itu kepada pihak keluarga tersangka.
Dari hal itu, akhirnya muncul niatan tersangka untuk membunuh wanita selingkuhannya.
"Semua sudah disiapkan pelaku, niat awal pelaku memang ingin menghabisi korban," ucapnya.
Baca Juga: Cewek Bertato Kupu-kupu Dibunuh, Dibuang ke Kandang Buaya, karena Hamil
Rido juga menjelaskan kronologi saat Ricky membunuh pasangan gelapnya itu. Awalnya Ricky membuat janji bertemu dengan Fransisca. Setelah sepakat bertemu, korban sempat pamit kepada suaminya dengan dalih berangkat kerja.
Sementara, tersangka lebih dulu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rivai untuk memarkirkan motornya.
Setelah itu, ia menjemput korban menggunakan mobil rental dan menuju ke sebuah tempat.
"Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau, Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental," jelasnya.
Sempat 2 Kali ML
Di dalam mobil, RA dan FS sempat melakukan hubungan suami istri, sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi.
Berita Terkait
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim