SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang membubarkan paksa acara Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat sedang memaparkan hasil survei yang dilakukan mereka di Kafe Teras Bontang Kuala pada Minggu (1/11/2020) malam.
Pembubaran yang dilakukan Bawaslu Bontang tersebut lantaran LSI Denny JA dianggap ilegal karena tanpa sepengetahuan penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Bontang.
Selain itu, LSI Denny JA juga diketahui belum terdaftar sebagai lembaga survei di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Atas dasar tersebut, Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah meminta agar kegiatan pemaparan hasil survei untuk dihentikan.
Tak hanya itu, dia juga menanyakan legalitas dari LSI Denny JA. Lantaran hingga saat ini, hanya baru satu lembaga survei saja yang terdaftar, yakni Indo Barometer.
Baca Juga: KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
“Karena secara legal standing belum terdaftar di KPU Bontang, maka saya katakan kegiatan itu ilegal,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Senin (2/11/2020) sore.
Dikatakannya, pembubaran itu berawal dari laporan panwascam yang sebelumnya telah memperingatkan LSI Denny JA, agar tidak melangsungkan kegiatannya memaparkan hasil survei dihadapan awak media.
"Karena ilegal dan belum terdaftar di KPU Bontang, maka Panwascam memperingatkan, ternyata peringatan tidak diindahkan. Yang kemudian dilaporkan ke saya," katanya.
Berdasar laporan itu, dirinya didampingi anggota Komisioner KPU Kota Bontang Agus Susanto, langsung mendatangi lokasi kegiatan LSI Denny JA memaparkan hasil survei mereka. Setibanya disana, Nasrullah sendirilah yang bertindak menghentikan aktivitas itu.
"Saya minta untuk dihentikan aktivitas itu," sambungnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
Dia menjelaskan, seluruh lembaga survei yang ingin melakukan aktivitas di Bontang wajib mendaftar di KPU Bontang. Baik ketika ingin melakukan survei pemilih, atau pun ingin melakukan hitung cepat.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN