SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang membubarkan paksa acara Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat sedang memaparkan hasil survei yang dilakukan mereka di Kafe Teras Bontang Kuala pada Minggu (1/11/2020) malam.
Pembubaran yang dilakukan Bawaslu Bontang tersebut lantaran LSI Denny JA dianggap ilegal karena tanpa sepengetahuan penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Bontang.
Selain itu, LSI Denny JA juga diketahui belum terdaftar sebagai lembaga survei di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Atas dasar tersebut, Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah meminta agar kegiatan pemaparan hasil survei untuk dihentikan.
Tak hanya itu, dia juga menanyakan legalitas dari LSI Denny JA. Lantaran hingga saat ini, hanya baru satu lembaga survei saja yang terdaftar, yakni Indo Barometer.
Baca Juga: KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
“Karena secara legal standing belum terdaftar di KPU Bontang, maka saya katakan kegiatan itu ilegal,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Senin (2/11/2020) sore.
Dikatakannya, pembubaran itu berawal dari laporan panwascam yang sebelumnya telah memperingatkan LSI Denny JA, agar tidak melangsungkan kegiatannya memaparkan hasil survei dihadapan awak media.
"Karena ilegal dan belum terdaftar di KPU Bontang, maka Panwascam memperingatkan, ternyata peringatan tidak diindahkan. Yang kemudian dilaporkan ke saya," katanya.
Berdasar laporan itu, dirinya didampingi anggota Komisioner KPU Kota Bontang Agus Susanto, langsung mendatangi lokasi kegiatan LSI Denny JA memaparkan hasil survei mereka. Setibanya disana, Nasrullah sendirilah yang bertindak menghentikan aktivitas itu.
"Saya minta untuk dihentikan aktivitas itu," sambungnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
Dia menjelaskan, seluruh lembaga survei yang ingin melakukan aktivitas di Bontang wajib mendaftar di KPU Bontang. Baik ketika ingin melakukan survei pemilih, atau pun ingin melakukan hitung cepat.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN