SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Samarinda, menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. Diduga dari Paslon Wali / Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 3.
Laporan itu dilayangkan warga Kota Samarinda, yang menemukan pembagian minyak goreng dengan kartu nama paslon nomor 3, Zairin Zain - Sarwono.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu, Imam Sutanto membenarkan hal itu. Menurutnya, Bawaslu Samarinda masih menelusuri laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, warga yang peduli dengan Pilkada Samarinda ini. Terkait laporan itu, masih ditelusuri, warga melaporkan pembagian minyak makan dan kartu nama,” katanya di Samarinda.
Dijelaskan dia, setiap kontestan Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, bisa berujung diskualifikasi bahkan pidana.
Pasalnya, pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa membidik pelaku pelanggaran lantaran terbukti melalui sidang Gakkumdu.
Sehingga, jika terbukti melakukan pelanggaran TSM maka otomatis pembatalan sebagai peserta bisa dilakukan.
“Benar, jika terbukti maka terancam didiskualifikasi,” sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, jika pelanggaran itu juga menyalahgunakan jabatan dalam hal ini petahana yang menggunakan fasilitas negara (program dan bansos) maka si pelaku terancam pidana minimal lima tahun.
Baca Juga: Istri Belum Bersaksi, Motif Bulewong Bunuh Diri di Samarinda Masih Misteri
Meski demikian, proses tersebut tidak bisa asal diputuskan. Sebab harus melalui mekanisme bersama lembaga terkait, yakni lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum atau Gakkumdu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama