SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Samarinda, menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. Diduga dari Paslon Wali / Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 3.
Laporan itu dilayangkan warga Kota Samarinda, yang menemukan pembagian minyak goreng dengan kartu nama paslon nomor 3, Zairin Zain - Sarwono.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu, Imam Sutanto membenarkan hal itu. Menurutnya, Bawaslu Samarinda masih menelusuri laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, warga yang peduli dengan Pilkada Samarinda ini. Terkait laporan itu, masih ditelusuri, warga melaporkan pembagian minyak makan dan kartu nama,” katanya di Samarinda.
Baca Juga: Istri Belum Bersaksi, Motif Bulewong Bunuh Diri di Samarinda Masih Misteri
Dijelaskan dia, setiap kontestan Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, bisa berujung diskualifikasi bahkan pidana.
Pasalnya, pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa membidik pelaku pelanggaran lantaran terbukti melalui sidang Gakkumdu.
Sehingga, jika terbukti melakukan pelanggaran TSM maka otomatis pembatalan sebagai peserta bisa dilakukan.
“Benar, jika terbukti maka terancam didiskualifikasi,” sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, jika pelanggaran itu juga menyalahgunakan jabatan dalam hal ini petahana yang menggunakan fasilitas negara (program dan bansos) maka si pelaku terancam pidana minimal lima tahun.
Baca Juga: Pengamat: Covid-19 dan Honor Rendah Bikin Warga Ogah Jadi Petugas TPS
Meski demikian, proses tersebut tidak bisa asal diputuskan. Sebab harus melalui mekanisme bersama lembaga terkait, yakni lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum atau Gakkumdu.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim