SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Samarinda, menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. Diduga dari Paslon Wali / Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 3.
Laporan itu dilayangkan warga Kota Samarinda, yang menemukan pembagian minyak goreng dengan kartu nama paslon nomor 3, Zairin Zain - Sarwono.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu, Imam Sutanto membenarkan hal itu. Menurutnya, Bawaslu Samarinda masih menelusuri laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, warga yang peduli dengan Pilkada Samarinda ini. Terkait laporan itu, masih ditelusuri, warga melaporkan pembagian minyak makan dan kartu nama,” katanya di Samarinda.
Dijelaskan dia, setiap kontestan Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, bisa berujung diskualifikasi bahkan pidana.
Pasalnya, pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa membidik pelaku pelanggaran lantaran terbukti melalui sidang Gakkumdu.
Sehingga, jika terbukti melakukan pelanggaran TSM maka otomatis pembatalan sebagai peserta bisa dilakukan.
“Benar, jika terbukti maka terancam didiskualifikasi,” sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, jika pelanggaran itu juga menyalahgunakan jabatan dalam hal ini petahana yang menggunakan fasilitas negara (program dan bansos) maka si pelaku terancam pidana minimal lima tahun.
Baca Juga: Istri Belum Bersaksi, Motif Bulewong Bunuh Diri di Samarinda Masih Misteri
Meski demikian, proses tersebut tidak bisa asal diputuskan. Sebab harus melalui mekanisme bersama lembaga terkait, yakni lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum atau Gakkumdu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas