SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Samarinda, menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. Diduga dari Paslon Wali / Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 3.
Laporan itu dilayangkan warga Kota Samarinda, yang menemukan pembagian minyak goreng dengan kartu nama paslon nomor 3, Zairin Zain - Sarwono.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu, Imam Sutanto membenarkan hal itu. Menurutnya, Bawaslu Samarinda masih menelusuri laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, warga yang peduli dengan Pilkada Samarinda ini. Terkait laporan itu, masih ditelusuri, warga melaporkan pembagian minyak makan dan kartu nama,” katanya di Samarinda.
Baca Juga: Istri Belum Bersaksi, Motif Bulewong Bunuh Diri di Samarinda Masih Misteri
Dijelaskan dia, setiap kontestan Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, bisa berujung diskualifikasi bahkan pidana.
Pasalnya, pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa membidik pelaku pelanggaran lantaran terbukti melalui sidang Gakkumdu.
Sehingga, jika terbukti melakukan pelanggaran TSM maka otomatis pembatalan sebagai peserta bisa dilakukan.
“Benar, jika terbukti maka terancam didiskualifikasi,” sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, jika pelanggaran itu juga menyalahgunakan jabatan dalam hal ini petahana yang menggunakan fasilitas negara (program dan bansos) maka si pelaku terancam pidana minimal lima tahun.
Baca Juga: Pengamat: Covid-19 dan Honor Rendah Bikin Warga Ogah Jadi Petugas TPS
Meski demikian, proses tersebut tidak bisa asal diputuskan. Sebab harus melalui mekanisme bersama lembaga terkait, yakni lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum atau Gakkumdu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
-
Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
-
IKN Tak Hanya Infrastruktur, PPU Dorong Ekonomi Umat Lewat Rakorda KPEU