SuaraKaltim.id - Polemik penulisan UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu, terus menuai kontroversi lantaran adanya kesalahan teknis penulisan naskah.
Meski begitu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengklaim kesalahan dalam naskah UU Cipta Kerja tersebut karena murni human error alias kelalaian manusia.
"Kemensetneg telah melakukan serangkaian pemeriksaan internal dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, kekeliruan tersebut murni human error," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Hal tersebut menyusul dengan sejumlah kekeliruan di Undang-undang dengan tebal 1.187 halaman yang baru disahkan pada 2 November 2020 tersebut.
Baca Juga: Pejabat Setneg Lalai Dapat Sanksi karena Salah Ketik di UU Cipta Kerja
Menurut Eddy, Kemensetneg sudah memberikan sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab terhadap kekeliruan tersebut.
"Terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan draf RUU sebelum diajukan kepada presiden, Kemensetneg juga telah menjatuhkan sanksi disiplin," ujar Eddy.
Eddy pun mengaku Kemensetneg telah merespons dengan melakukan langkah tindakan perbaikan.
"Langkah ini sejalan dengan penerapan zero mistakes untuk mengoptimalisasi dukungan kepada Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan negara," tambah Eddy.
Selanjutnya sebagai upaya penerapan zero mistakes dalam penyiapan Rancangan Undang-undang (RUU) pada masa mendatang, peningkatan kendali kualitas akan terus dilakukan dengan melakukan review terhadap Standar Pelayanan dan Standard Operating Procedures/SOP yang berkaitan dengan penyiapan RUU yang akan ditandatangani Presiden Jokowi.
Baca Juga: UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi
"Kekeliruan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden tersebut, pada dasarnya tidak mengubah substansi dan lebih bersifat teknis administratif semata," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!