Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 05 November 2020 | 09:00 WIB
Jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan. [Antara]

SuaraKaltim.id - Dalam waktu dekat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih pembangunan jalan akses menuju Jembatan Pulau Balang dari sisi Kota Balikpapan.

Pengambilaliham tersebut sesuai dengan kesepakatan pertemuan apda 4 Desember 2019 di Balikpapan. Saat itu Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, Pemprov Kaltim, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljo bertemu dalam pembahasan tersebut.

Dari rencana rinci pembangunan, berdasar Detailed Engineering Design (DED) terakhir pada 2019, dianggarkan dana Rp 927,45 miliar untuk panjang 15,5 kilometer, lebar 23 meter dengan konstruksi beton perkerasan kaku (rigid).

Sebelumnya, jalan akses ke Jembatan Pulau Balang itu dari DED 2017 direncanakan dengan panjang 14,38 kilometer. Dari DED tersebut di dalamnya tertuang pembangunan tiga jembatan dengan panjang 1,7 kilometer. Perencanaan ini memperhitungkan anggaran hingga Rp 3,63 triliun.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang di IKN Kalimantan Timur, Akhirnya Tersambung

Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan surat keputusan pada 10 September lalu untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

Berdasarkan itu, maka dibuat tambahan (addendum) pada kajian mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penetapan lokasi jalan oleh Pemkot Balikpapan.

“Jadi saat ini sedang berlangsung survai dan pembuatan peta bidang. Mudahan selesai dalam 1-2 bulan ini,” lanjut Wali Kota Rizal Effendi seperti dilansir Antara pada Rabu (4/11/2020).

Setelah survai dan digambarkan dalam peta bidang, maka akan terlihat lokasi jalan dan bagian tanah saja yang harus dibebaskan.

Jembatan Pulau Balang ada di bagian hulu Teluk Balikpapan, menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan bakal lokasi ibu kota negara yang baru.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang akan Diuji Coba Tahun Depan

Jembatan ini mendapat namanya dari satu pijakannya yang berada di Pulau Balang, pulau kecil di Teluk Balikpapan di bagian hulu tersebut.

Dari perairan di bawahnya, yang dominan terlihat adalah tiang-tiang gantung jembatan yang mencapai tinggi 117,5 meter. Pada tiang-tiang itu bergantung lantai atau bidang panjang jembatan sepanjang 804 meter dengan lebar 22,4 meter, cukup untuk 4 lajur. Tinggi lantai dari permukaan air laut atau clearance jembatan ini mencapai 28,4 meter.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Dadang Irwan, hingga akhir Agustus 2020 lalu pengerjaan fisik jembatan sudah mencapai 89,9 persen.

“Target 100 persen pada Februari 2021,” katanya.

Jembatan Pulau Balang dibangun dari dana APBN tahun 2015-2021 dengan anggaran Rp1,391 triliun dan dikerjakan bersama-sama oleh BUMN di bidang konstruksi, PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bangun Cipta Sarana. (Antara)

Load More