SuaraKaltim.id - Kebijakan baru terkait isolasi terhadap pasien Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) setempat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang menyatakan semua pasien Covid-19 berstatus aparat sipil negara (ASN) di wilayah Kaltim tidak diperbolehkan menjalani isolasi mandiri. Namun, mereka diwajibkan menjalani masa isolasi di pusat karantina Gedung BPSDM Kaltim di Samarinda.
Kebijakan tersebut dinyatakan dalam Surat Edaran bernomor: 443.33/5371/P2P/XI/2020 tertanggal 2 November 2020 tentang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Padilah Mante Runa.
Padilah mengemukakan, penerbitan surat edaran tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster keluarga atau rumah tangga.
Baca Juga: 57 Santri Ponpes Unggul Al-Bayan Sukabumi Positif Covid-19
"Poinnya surat edaran yakni tidak lagi diperkenankan ASN dan non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim melakukan isolasi mandiri, usai terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya seperti dilansir Antara.
Selain itu, pihaknya juga telah mendapatkan teguran dari pemerintah pusat karena masih adanya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Pada rapat koordinasi nasional, kami dua kali mendapatkan teguran oleh Kemenko Maritim, terkait adanya pasien yang masih menjalani isolasi mandiri," jelasnya.
Sayangnya, dikatakan Padilah, edaran tersebut belum bisa diterapkan kepada masyarakat umum, karena Permenkes masih mengatur tentang dibolehkannya melakukan isolasi mandiri.
Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Dinkes Kabupaten dan Kota di Kaltim, dan mayoritas belum berani menerapkan aturan tersebut kepada masyarakat umum.
Baca Juga: 65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19
“Kalau masyarakat belum bisa diwajibkan, hanya sekedar imbauan saja supaya tidak melakukan isolasi mandiri," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!