SuaraKaltim.id - Satu orang polisi di Samarinda nyaris alami kebutaan saat terkena lemparan batu ketika mengamankan aksi unjuk rasa..
Peristiwa itu terjadi saat korban bertugas pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Samarinda pada Kamis (5/10/2020).
Polresta Samarinda, kemudian menahan dan menetapkan dua pelaku yang diduga beraksi di luar kepatutan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menyebut saat ini kondisi petugas polisi yang terkena lemparan batu masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh, Kepung DPR dan Tutupi Spanduk Raksasa
Karena luka yang cukup parah, pihak dokter bahkan menyarankan untuk berobat ke Singapura.
“Kondisinya, dokter sudah sampaikan disarankan untuk berobat ke Singapura. Sebab, ada saraf yang terkena lemparan cukup parah. Kalau dibiarkan saja bisa buta," kata dia.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya agar korban bisa berangkat ke Singapura. Bahkan, beberapa anggota kepolisian ikut mengupayakan biaya agar yang bersangkutan segera pulih.
“Kita upayakan yang bersangkutan berangkat berobat ke Singapura. Kasat-kasat sudah patungan, yang penting berobat,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, dua orang tersangka dikenakan pasal Penetepan tersangka pasal 351 atau penganiayaan. Sebab tersangka melakukan pelemparan batu dan mengenai polisi yang bertugas.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh
Sebelumnya, pada Kamis (5/11/2020), jajaran Polresta Samarinda mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim. Dua orang yang ditahan dan diproses secara hukum terkait perkara senjata tajam dan lemparan batu.
Aksi mahasiswa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) berakhir ricuh.
Dalam aksi yang diikuti ratusan massa aksi tersebut, polisi menangkap sejumlah mahasiswa. Mereka yang ditangkap pun mendapat perlakuan represif.
Kericuhan terjadi sekira pukul 17.28 WITA saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus merangsek hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter, langsung menembakan air dari mobil water canon. Saat itu juga polisi berpakaian sipil langsung menciduk satu persatu mahasiswa yang mulai terurai.
Dari pantauan Suara.com, enam massa aksi langsung ditangkap dan mendapatkan pukulan hingga tendangan dari polisi. Keenam peserta demontrasi ini dianggap sebagai provokator didalam aksi yang seharusnya berjalan damai.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Penguatan Kapasitas Guru Jadi Langkah Strategis Menuju Pusat Inovasi Pendidikan IKN
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget untuk Modal Santai di Kafe Akhir Pekan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Tertipu Saldo Gratis Palsu!
-
Cara Bersihkan Jok Mobil Setelah Perjalanan Jauh: Biar Tetap Nyaman dan Bebas Bau