Yovanda Noni
Rabu, 11 November 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi video viral di media sosial. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun merasa dirugikan dengan beredarnya sebuah video yang menyebut namanya sebagai tersangka sebuah kasus kejahatan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kuasa hukum calon Walikota Samarinda Andi Harun, Andi Asran Siri lantas melaporkan akun youtube pengunggah video itu ke Polresta Samarinda.

Asran meyebut, laporan itu perihal berita bohong (hoaks) beberapa waktu lalu.

“Dalam video itu, disebut jika Andi Harun seakan-akan pernah menjadi tersangka pada 2006. Saya pastikan bahwa dalam perkara apapun selama ini, pak Andi Harun tidak pernah menjadi tersangka baik pidana umum, korupsi, atau apapun,” katanya di Samarinda.

Channel youtube Berita Asik ini diduga melakukan aksi pencemaran baik Andi Harun tanpa bukti yang sah. Video itu bahkan mengajak warga Samarinda untuk cerdas memilih calon wali kota.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah membenarkan adanya laporan itu. Saat ini pihaknya sudah meminta bantuan Tim Cyber Polda Kaltim menyelidiki video tersebut.

“Saat ini sedang kami lidik, kami juga melibatkan tim cyber,” katanya.

Berdasar laporan kuasa hukum Andi Harun, Kompol Yuliansyah  menjelaskan jika berkas dasar laporan tim kuasa hukum Andi Harun telah lengkap dan sesuai prosedur.

"Untuk dasar aduannya ada, dasarnya sudah dilengkapi,” pungkasnya.

Baca Juga: Sah! Sugiyono Gantikan Mendiang Siswadi, Jabat Ketua DPRD Samarinda

Load More