SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menggelar rapat paripurna Peresmian Penggantian dan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, DPRD Samarinda melantik Sugiyono dari Partai PDIP Samarinda menjadi Ketua DPRD, menggantikan mendiang Siswadi.
Pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (9/11/2020). Tetap menggunakan protocol Kesehatan, pelantikan itu digelar virtual.
Sesuai visi-misi yang dia emban, Sugiyono tegas menyatakan
Baca Juga: Jokowi Tutup Mata, Aparat Kian Represif Terhadap Demonstran
Sugiyono mengungkapkan langsiap memimpin DPRD Kota Samarinda dengan loyalitas tinggi dan kejujuran.
Dia ingin DPRD Kota Samarinda itu bersinergi dengan eksikutif atau Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, untuk pembangunan yang berkeadilan.
Namun sebelumnya, kata dia, langkah pertama yang dilakukan yakni membuka komunikasi dan saling koordinasi dengan unsur pimpinan - pimpinan di DPRD Samarinda.
"Di sisa jabatan saya ini, saya akan menyatukan langkah untuk membangun Kota Samarinda. Mudah-mudahan, sampai di periode berikutnya,” katanya, Senin (9/11/2020).
Pada pelantikan itu, turut dihadiri pula pemerintahan Provinsi Kaltim dan pemerintah Kota Samarinda, melalui virtual via Aplikasi Zoom
Baca Juga: KontraS: Ada Pembiaran dari Presiden, Seolah Mewajarkan Polisi Represif
Tak henti-henti, Sugiyono mengucapakan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan di DPRD Kota Samarinda dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, yang sempat menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara.
“Sebagai anggota dewan, saya harus meningkatkan kinerja untuk ke depannya. Dalam hal apapun, termasuk hal-hal yang kecil,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, sebagai Lembaga terhormat, DPRD adalah wadah yang menampung aspirasi masyarakat. Tidak hanya itu, tapi juga dapat memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat.
“Segala aspirasi rakyat adalah yang utama. Harus diproses melalui prosedur, sehingga dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi