Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 13 November 2020 | 16:56 WIB
Ilustrasi Covid-19 - (Pixabay/sweetlouise)

SuaraKaltim.id - Polresta Kutai Timur (Kutim) berduka. Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kutai Timur, Kompol Mawan Riswandi, meninggal dunia setelah terkonfirmasi Covid-19.

Mendiang sempat menjalani perawatan medis di RSUD AW Sjahranie Samarinda, karena pernapasan yang terganggu. Mawan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 11.30 Wita.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf membenarkan. Dia kemudian meminta doa dari masyarakat Kutai Timur untuk mendiang Mawan.

“Mohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Diampuni segala dosa dan kekhilafan beliau semasa hidup,” sebutnya.

Baca Juga: Disebut Tidak Netral, Bawaslu Kaltim dan Kukar Dilaporkan ke Bawaslu RI

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani mengungkapkan Mawan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR, Sabtu (7/11/2020).   

Mawan lantas dirujuk ke Kota Samarinda untuk perawatan intensif, setelah sempat menjalani perawatan di RS Kudungga, Kutim.

“Beliau lalu dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta. Karena menunjukkan gejala berat, kemudian dirujuk lagi ke RSUD AW sjahranie Samarinda pada Minggu,” ungkapnya.

Setelah sempat menjalani perawatan medis, kondisi Mawan ternya kian buruk. Dia didiagnosis memiliki riwayat penyakit hipertensi, pneumonia bilateral setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Demi Keselamatan, Masyarakat Tidak Boleh Lelah Lakukan Protokol Kesehatan

Load More