SuaraKaltim.id - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menawarkan diri membantu bayar denda Rp 50 juta bagi para musisi yang akan menggelar konser musik dan terkendala aturan.
Ia menuliskan tawaran ini untuk menanggapi pelanggaran yang dilakukan Rizieq Shihab karena telah menyebabkan kerumunan besar saat menggelar acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya.
Gara-gara Rizieq Rizieq pulang dari Mekkah hingga menimbulkan kerumunan massa yang luar biasa, banyak pihak merasa geram dan mempertanyakan ketegasan Satgas Covid-19 serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, Rizieq sekembalinya ke tanah air langsung disambut lautan massa di bandara tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Baca Juga: Denda Rp 50 Juta Pada Habib Rizieq Tak Bakal Bikin Jera: Cuma Basa-basi?
Tidak berhenti sampai di situ, Rizieq bahkan menggelar pesta pernikahan anaknya dan menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad saw. Lagi-lagi, massa yang didominasi anggota FPI membeludak di tempat acara Habib Rizieq.
Akibatnya, kegeraman publik semakin menjadi-jadi hingga pada akhirnya Habib Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP DKI Jakarta gara-gara melanggar protokol kesehatan pada acara Sabtu kemarin.
Meski telah dijatuhi denda Rp 50 juta, sanksi tersebut belum membuat publik puas dan justru menyindir ketegasan para penegak peraturan tersebut.
Sindiran sebagaimana datang dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. Melalui akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI, ia mendukung musisi dan pihak manapun yang ingin mengadakan suatu acara dan bersedia membantu bayar denda Rp 50 juta.
"Saya siap bantu Rp 50 juta untuk bayar denda jika ada teman-teman musisi mau bikin konser musik di GBK atau tempat lain saat PSBB transisi ini," kicau Luqman Hakim lengkap dengan foto tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
Menurutnya, adanya tontonan dari musisi pasti bisa menyedot ratusan ribu penonton yang antusias. Tidak hanya bagi musisi, Luqman juga mendukung kegiatan serupa untuk kegiatan pengajian akbar dan sejenisnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?