SuaraKaltim.id - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menawarkan diri membantu bayar denda Rp 50 juta bagi para musisi yang akan menggelar konser musik dan terkendala aturan.
Ia menuliskan tawaran ini untuk menanggapi pelanggaran yang dilakukan Rizieq Shihab karena telah menyebabkan kerumunan besar saat menggelar acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya.
Gara-gara Rizieq Rizieq pulang dari Mekkah hingga menimbulkan kerumunan massa yang luar biasa, banyak pihak merasa geram dan mempertanyakan ketegasan Satgas Covid-19 serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, Rizieq sekembalinya ke tanah air langsung disambut lautan massa di bandara tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Tidak berhenti sampai di situ, Rizieq bahkan menggelar pesta pernikahan anaknya dan menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad saw. Lagi-lagi, massa yang didominasi anggota FPI membeludak di tempat acara Habib Rizieq.
Akibatnya, kegeraman publik semakin menjadi-jadi hingga pada akhirnya Habib Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP DKI Jakarta gara-gara melanggar protokol kesehatan pada acara Sabtu kemarin.
Meski telah dijatuhi denda Rp 50 juta, sanksi tersebut belum membuat publik puas dan justru menyindir ketegasan para penegak peraturan tersebut.
Sindiran sebagaimana datang dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. Melalui akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI, ia mendukung musisi dan pihak manapun yang ingin mengadakan suatu acara dan bersedia membantu bayar denda Rp 50 juta.
"Saya siap bantu Rp 50 juta untuk bayar denda jika ada teman-teman musisi mau bikin konser musik di GBK atau tempat lain saat PSBB transisi ini," kicau Luqman Hakim lengkap dengan foto tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Denda Rp 50 Juta Pada Habib Rizieq Tak Bakal Bikin Jera: Cuma Basa-basi?
Menurutnya, adanya tontonan dari musisi pasti bisa menyedot ratusan ribu penonton yang antusias. Tidak hanya bagi musisi, Luqman juga mendukung kegiatan serupa untuk kegiatan pengajian akbar dan sejenisnya.
"Colek @iwanfals @agnezmo," pungkas Luqman Hakim.
Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Luqman tersebut telah disukai hingga 5 ribu warganet dan menuai beragam komentar.
"Aq urun (nyumbang-red) buat beli maskernya. Ayooooo bikin kita konser musik di GBK," balas warganet dengan nama akun @bimas***
"Pak buat yang natalan dong pak biar mereka bisa kumpul sama temen-temennya," timpal akun @kangnye***
"Ntar dapat masker gratis juga dari pemerintah," celetuk warganet lainnya @bobbyr****
Berita Terkait
-
HRS Bakal ke Riau, Hadiri Tabligh Akbar Revolusi Akhlak
-
Kena Corona, Kondisi Lurah Setiyono usai Batal Diperiksa soal Acara Rizieq
-
Doa Politikus Sekaligus Sahabat Anies: Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah
-
Epidemiolog: Pemerintah Pasti Tahu Rizieq Bikin Kerumunan, Kenapa Biarkan?
-
Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Habib Rizieq: Penjual Minyak Wangi dan Peci
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya