SuaraKaltim.id - Seorang guru matematika ditangkap kepolisian Jerman setelah kedapatan membunuh seseorang dan dicurigai melakukan aksi kanibalisme.
Pria berusia 41 tahun ini diduga merupakan seorang kanibal usai kepolisian menemukan luka bekas gigitan di tulang korban.
Menyadur The Guardian, Sabtu (21/11/2020), pria yang identitasnya masih dirahasiakan ini ditangkap pada hari Kamis karena dicurigai membunuh dengan motif seksual. Ia ditangkap di apartemen dekat lokasi tulang korban ditemukan.
Di apartemen tersebut, ditemukan barang bukti berupa pisau, gergaji pemotong tulang yang digunakan oleh ahli bedah dan kotak pendingin yang sangat besar.
Baca Juga: Kanibal dan Berbisa, Ini Fakta Komodo yang Tidak Banyak Diketahui
Surat kabar Bild melaporkan bahwa para penyelidik juga menemukan 25 kg natrium hidroksida, sebuah reagen yang dapat digunakan untuk melarutkan jaringan tubuh.
Juru Bicara Kantor Kejaksaan Berlin, Martin Steltner mengatakan pria yang juga mengajar kimia ini memiliki minat pada kanibalisme. Ia juga mengatakan tidak jelas apakah korban juga memiliki kepentingan kanibalisme.
Kedua pria adalah orang Jerman yang pernah berhubungan satu sama lain secara online melalui forum obrolan yang disebut Planet Romeo, menurut sebuah laporan di Der Spiegel.
Korban diketahui sebagai teknisi tegangan tinggi berusia 44 tahun yang hilang dari apartemen di distrik Lichtenberg Berlin pada 5 September.
Pada 8 November, seorang pejalan menemukan sisa-sisa kerangka kaki korban di lapangan di pinggiran utara Berlin, dekat perbatasan dengan negara bagian Brandenburg.
Baca Juga: Dampak Mengerikan Covid-19, Kucing di Pulau Tropis Brasil Jadi Kanibal
Di bagian tulang, peneliti menemukan bekas gigitan, meskipun mereka mengatakan masih belum jelas apakah itu manusia atau dari hewan.
Sebelumnya, pada 2006 pengadilan Jerman menghukum Armin Meiwes atas pembunuhan dan mengganggu perdamaian karena membunuh seorang pria yang dia temui secara online dan memakannya.
Meiwes dengan cepat berbicara dengan jaksa dan berbagi rincian obsesinya. Ia kemudian dihukum seumur hidup. Namun tak seperti Meiwes, pria yang ditangkap kali ini tak mengatakan motif pembunuhan yang ia lakukan.
Pada 2015, seorang perwira polisi Jerman dihukum karena membunuh seorang pria yang dia temui di forum obrolan internet yang ditujukan untuk kanibalisme.
Jaksa penuntut mengatakan korban berfantasi untuk dimakan tetapi tidak ada bukti tersangka benar-benar melakukannya.
Berita Terkait
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Terungkap! Google Street View Bongkar Pembunuhan Sadis di Desa Spanyol
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang