Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 23 November 2020 | 15:26 WIB
Massa membakar spanduk bergambar Habib Rizieq di Medan. (Suara.com/Muhlis)

Ia menilai, Rizieq punya hak untuk datang ke mana pun di wilayah Indonesia, dan masyarakat juga berhak mengundangnya. Rizieq tidak pernah dalam setiap pertemuan dengan umat menyerukan membentuk negara Islam atau sejenisnya. Dia bahkan selalu menyerukan NKRI bersyariah.

"Mengapa diperlakukan sebagai teroris atau pelaku kriminal. Kelompok yang menolak itu, yang mengaku paling Pancasila, paling Bhineka Tunggal Ika, justru yang tidak toleran," ungkapnya.

Tumpal menilai, gerakan itu layaknya sebagai gaya yang identik dengan partai terlarang di Indonesia, yakni Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penolakan oleh kelompok tertentu tersebut sebagai gerakan new PKI yang tidak menginginkan ulama memimpin umat.

Baca Juga: Demo Menolak Kedatangan Rizieq di Medan, GNPF Sumut: Gerakan New PKI

"Gaya PKI, new-new PKI lah kita bilang, yang tidak menginginkan ulama hadir di tengah-tengah umat, memimpin umat," bebernya.

Tumpal mengkhawatirkan, bahwa kelompok yang melakukan gerakan penolakan punya agenda terselubung dan paham yang akan berkembang di Kota Medan.

"Jangan-jangan nanti setelah ini akan ada aliran tertentu yang berkembang di Kota Medan. Kalau dia Pancasila, tidak mungkin dia menolak habib, gak ada alasannya," ujarnya.

Bantah Kepentingan Politik

Gonjang-ganjing penolakan kehadiran Rizieq kerap dikaitkan dengan kepentingan politik di Kota Medan.

Baca Juga: Kodam Jaya: Ada Apa Dengan Indonesia Sampai Ada Revolusi Akhlak

Namun hal itu dibantah oleh GNPF Ulama Sumut. Pihaknya mengaku belum menyatakan sikap terhadap pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar di Kota Medan.

Load More