Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 24 November 2020 | 13:15 WIB
ILUSTRASI: Penjudi aniaya PSK lantaran tergiur gelang imitasi. (Unsplash/Ari Spada)

Sedangkan kondisi pekerja seks tersebut dalam keadaan tak berdaya dengan bersimbah darah. Dia pun dilarikan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit) untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban alami pendarahan di sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Tenggarong. Kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban. Tiga jari kanannya juga patah," jelasnya.

"Sebelum mampir ke warung kopi pangku, dia habis bermain judi di daerah Kitadin. Dia kalah main judi itu Rp 800 ribu," sambung Ridwan.

Sementara itu, dokter yang menangani korban mengatakan, bahwa korban memiliki 11 luka di kepala dan tubuhnya. Namun, diketahui luka cukup parah berada di bagian kepala.

Baca Juga: Ringkus Tiga Penjudi Pilkades di Jombang, Petugas Sita Uang Rp 10 Juta

Tiga jari tangan kanan korban juga diketahui mengalami patah tulang terkena pukulan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu jari telunjuk, tengah, dan manis. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.

Usut punya usut, perhiasan yang hendak dirampas Wandi bukanlah emas asli. Rupanya benda berkilau yang dikenakan Bulan hanyalah emas imitasi atau palsu.

Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.

"Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang," singkatnya.

Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jadi Sarang Penjudi Kelas Kakap, Apartemen Robinson Dinilai Salahi Aturan

Kontributor : Alisha Aditya

Load More