SuaraKaltim.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan ada beberapa alasan mengapa belum semua sekolah siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menuturkan pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh sekolah telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di antara guru dan siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya mengizinkan sekolah dibuka mulai Januari 2021 apabila disetujui oleh pemerintah daerah, kepala sekolah, orang tua siswa.
Pemantauan FSGI menunjukkan bahwa mayoritas sekolah baru menyiapkan infrastruktur fisik seperti tempat mencuci tangan, namun belum menyiapkan pedoman berperilaku selama belajar tatap muka.
"Ketika belajar dan tidak diatur dengan ini [pedoman berperilaku], sekolah bisa menjadi klaster penularan Covid-19. Ini yang kami khawatirkan," ujar Heru kepada Anadolu Agency pada Senin.
"Misalnya setiap pagi guru mengecek penciumannya baik, suhu tubuhnya baik. Kalau tidak baik, lebih baik tidak sekolah," lanjut dia.
Menurut Heru, pedoman berprilaku ini penting untuk membangun pemahaman guru dan siswa agar disiplin dan terhindar dari risko penularan Covid-19.
Dia melanjutkan, pedoman ini juga mesti diterapkan di rumah dan di tempat aktivitas para siswa dan guru lainnya agar tidak menimbulkan risiko ketika berada di sekolah.
"Kalau siswa keluyuran sepulang sekolah, lalu terpapar di tempat lain, ini kan juga berisiko menularkan di sekolah, padahal bisa jadi tertularnya tidak di sekolah," ujar Heru.
Baca Juga: Camkan Pesan Guru Danau: Saya Tak Pernah Ikut Berpolitik, Saya Tidak Mau
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyati juga menemukan hal serupa.
Pengawasan KPAI di Pulau Jawa, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa sebagian besar sekolah belum siap menjalankan protokol kesehatan..
"Secara umum dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap. Tapi ada juga sekolah yang KPAI nilai sudah sangat siap untuk belajar tatap muka," ujar Retno.
Dengan keputusan yang telah dibuat untuk membuka sekolah, KPAI merekomendasikan agar belajar tatap muka juga sebaiknya dimulai dengan jumlah siswa sebanyak sepertiga kapasitas kelas.
Selain itu, KPAI meminta agar pemerintah memfasilitasi tes usap untuk guru dan siswa sebelum belajar tatap muka dimulai pada Januari mendatang.
Di sisi lain, FSGI menilai kebijakan sekolah tatap muka dibutuhkan untuk menjaga capaian dan mutu pendidikan siswa Indonesia.
Berita Terkait
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas