Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 25 November 2020 | 16:56 WIB
Ikan cupang, ikan hias yang populer saat pandemi Covid-19. (Shuttestock)

SuaraKaltim.id - Seorang pria di Kota Samarinda kini harus merasakan ditahan dalam sel penjara. Pasalnya, pemuda bernama Efran Dinata mencuri ikan cupang milik penjual ikan hias yang kini tengah digandrungi di masa Pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, Efran diduga mencuri puluhan ekor ikan cupang pada Minggu (22/11/2020) dini hari, sekira Pukul 03.11 WITA.

Sang korban, Riezky Theodore Rimbawan warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Syahdan, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, melaporkan aksi kriminal Efran tersebut kepada polisi.

Riezky sendiri dikenal sebagai pedagang ikan cupang. Namun cupang yang dijualnya mayoritas berkualitas tinggi, dengan harga bervariatif mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta maupun lebih.

Baca Juga: Demi Hobi, Pria Ini Rela Tukarkan Emas Batangan dengan Ikan Cupang

Kepada Suarakaltim.id, Riezky mengaku bahwa ikan cupang dagangannya yang hilang dicuri itu ada sebanyak 35 ekor.

"Ikan-ikan saya itu, saya taruh di depan rumah. Tidak pake teralis cuman ditutup pagar kayu saja," ucapnya, Rabu (25/11/2020).

Riezky mengetahui ikan cupang dagangannya hilang dicuri, saat hendak memberikan makan di pagi hari.

"Pas saya lihat sudah banyak yang hilang. Pas saya cek CCTV ternyata ada yang ambil subuh hari," imbuhnya.

Akibat pencurian itu, Riezky mengaku rugi hingga Rp 50 juta. Tak rela ikannya hilang dicuri begitu saja, Riezky lantas melaporkannya ke Polsek Samarinda Kota.

Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Cupang di Rumah

Tiga hari berselang setelah aksi pencurian, identitas pelaku pun berhasil dikantongi.

Load More