
SuaraKaltim.id - Setidaknya 160 peti mati telah ditemukan di situs pekuburan Saqqara, Mesir, sejak para arkeolog memulai penggalian pada September lalu.
Ratusan peti mati tersebut terbuat dari kayu berhias hierohlif dan umumnya merupakan tempat peristirahatan terakhir para pendeta atau pejabat di masanya.
Menurut para ahli, beberapa makam Saqqara juga memiliki segel "kutukan" warna-warni yang tertulis di dinding untuk memperingatkan penyusup.
Salima Ikram, seorang Egyptologist di American University, mengatakan bahwa kutukan yang tertulis di makam sebagian besar berfungsi untuk mencegah penyusup yang bermaksud menodai tempat peristirahatan mumi.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Rasi Bintang Misterius di Kuil Mesir Kuno
"Mereka umumnya menyatakan bahwa jika kuburan dimasuki oleh orang yang tidak suci (baik tubuh atau niat), maka semoga dewa menghukum orang tersebut dan meremas lehernya seperti angsa," kata Ikram, seperti dikutip Science Alert, Senin (30/11/2020).
Kutukan Saqqara yang dikutip Ikram ditemukan di makam wazir Ankhmahor, seorang pejabat Firaun yang hidup lebih dari 4.000 tahun lalu, selama dinasti ke-6 Mesir. Ia dimakamkan di mastaba, sebuah kuburan di atas tanah berbentuk persegi panjang.
Kutukan yang tertulis dimaksudkan untuk melindungi Ankhmahor. Itu juga memperingatkan pengetahuan wazir tentang mantra dan sihir rahasia dan mengancam akan memberikan penyusup dengan "ketakutan melihat hantu".
Menurut Ikram, kutukan seperti itu ditujukan untuk mencegah perampok kuburan karena makam kuno di Mesir berfungsi seperti rumah bagi orang mati di akhirat.
Orang Mesir kuno percaya bahwa jika ingin memiliki kehidupan yang luar biasa setelah kematian, maka makam tersebut juga harus dibuat luar biasa. Oleh karena itu, makam seseorang umumnya dihiasi dengan semua jenis harta dunia yang ingin mereka nikmati selama-lamanya, bahkan hingga di akhirat. Dengan kepercayaan seperti itu, penyusup mencoba mencuri barang berharga yang dikubur bersama mumi. Jika tertangkap, penyusup akan dihukum dengan cara yang sepadan dengan kejahatan mereka.
Baca Juga: Lancang! Mentang-mentang Ada Lansia, Tetangga Ini Pede Tawari Peti Mati
Ikram menjelaskan bahwa hukuman karena menyusupi makam bangsawan bisa mendapatkan penyiksaan dengan dipukul dan kemungkinan pencabutan hidung. Penyusup juga akan diminta untuk mengembalikan barang yang dicuri.
Berita Terkait
-
Bongkar Misteri Bashiri: Mumi Mesir yang Tak Berani Dibuka Arkeolog
-
Penemuan Kota Raksasa di Bawah Piramida Mesir Guncangkan Ilmuwan, Simpan Fakta Apa?
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Mesir Usulkan Pasukan Internasional di Gaza dan Tepi Barat: Solusi atau Eskalasi Baru?
-
11 Rekomendasi Film dan Series yang Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran, dari Wicked Hingga Sonic The Hedgehog 3
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN