SuaraKaltim.id - Ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19, membuat alasan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat membubarkan Kemensos kembali disorot.
Saat menjadi presiden, Gus Dur yang baru satu bulan menjabat, membubarkan Departemen Sosial (sebelum berubah nama menjadi Kemensos)
Video yang berisi Gus Dur mengungkap alasannya membubarkan Kemensos saat itu pun lalu lalang di media sosial dan mencuri perhatian warganet.
Saat itu kebijakan perampingan birokrasi pemerintahan tersebut menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena Departemen Sosial berfungsi untuk menaungi rakyat yang terpinggirkan.
Baca Juga: Penyuap Mensos Juliari di KPK: Tolong, Saya Bukan yang Kena OTT
Meski menuai protes dari banyak kalangan, lembaga tersebut tetap dibubarkan Gus Dur sampai tokoh NU ini akhirnya mengungkapkan alasannya membubarkan Depsos.
Pernyataannya terungkap dalam acara Kick Andy yang tayang di Metro TV setelah beberapa tahun Gus Dur dilengserkan dari jabatannya sebagai presiden.
"Satu yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang adalah ketika Gus Dur membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan. Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu," tanya Andy F. Noya yang memandu acara Kick Andy dikutip Suara.com, Minggu (06/12/2020).
"Karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini!" jawab Gus Dur tegas.
Ketika ditanya Andy bahwa membunuh tikus tidak harus membakar lumbungnya, Gus Dur mengakui hal itu memang benar. Akan tetapi, menurut Gus Dur, tikus sebagai perumpamaan koruptor telah menguasai lumbung.
Baca Juga: Tersandung Korupsi Bansos Covid-19, Video Mensos Juliari Bagi Sembako Viral
"Memang, tapi karena tikusnya sudah menguasai lumbung," ujar Gus Dur disambut dengan tepuk tangan penonton Kick Andy.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN