SuaraKaltim.id - Sistem informasi satu data digunakan pemerintah dalam program vaksinasi virus Corona. Apa gunanya?
Dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19, pemerintah tengah melakukan persiapan dengan menunjuk dua BUMN, PT Bio Farma dan PT Telkom untuk melakukan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Sistem informasi satu data penerima vaksin Covid-19 dibuat untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda.
Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address).
Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan supply dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.
"Sistem informasi satu data ini sangat penting untuk mengawali revolusi dunia kesehatan nasional. Awal yang baik untuk sistem kesehatan Indonesia," ujar Fajrin Rasyid, Direktur Digital Bisnis PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dalam membuka Webinar KPCPEN dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi Covid-19’, beberapa waktu lalu.
Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero), Soleh Ayubi, mengatakan bahwa pembuatan sistem informasi data yang sedang dikembangkan oleh pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada.
"Semua proses ini harus mengikuti best practice, harus mengikuti regulasi yang ada. Baik regulasi dari Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kominfo, berkaitan privasi data (penerima vaskin) dan seterusnya,” terangnya.
Dijelaskannya, digitalisasi sistem informasi satu data ini juga akan dapat menyaring siapa saja orang yang bisa menerima vaksin. Sistem registrasi akan memastikan bahwa pendaftar berhak atau tidak sebagai penerima vaksin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Buatan China Tiba di Indonesia
"Namun seluruh data pendaftar yang sudah masuk, masih tetap akan ditampung hingga yang bersangkutan dinyatakan bisa menerima vaksin," ujarnya.
Data-data yang dikelola Bio Farma tidak hanya terbatas pada data penerima vaksin, tetapi juga data-data vaksin yang didistribusikan. Soleh mengatakan, Bio Farma akan memastikan keamanan vaksin yang akan dipantau secara digital lewat label barcode yang ada di botol hingga tempat penyimpanan vaksin.
"Dan ini jadi yang menjadi pertama di Asia Tenggara. Setiap botol vaksin akan ada ID-nya, akan ada barcodenya,” pungkas Soleh.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!