Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 14 Desember 2020 | 14:36 WIB
Jalan Utama di Kota Balikpapan yang ditutup dan dijaga petugas gabungan saat penerapan pembatasan aktivitas masyarakat tahap pertama. [Inibalikpapan.com]

“Kalau melanggar kan ada sanksi pidana, melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Saat ini sudah ada laporan dua usaha di Kecamatan Balikpapan Kota yang melanggar protokol kesehatan.

“Ada dua dunia usaha yang di Kecamatan Kota (melanggar) protokol Kesehatan, ini masih dibahas sama Satpol PP,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka yang rencananya akan digelar mulai 11 Januari 2021 masih dilakukan evaluasi. Karena dalam pekan ini tengah digelar simulasi untuk tingkat SMP maupun SD.

Baca Juga: Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata

“Simulasi kita masih evaluasi dibeberapa tempat,” ujarnya.

Rizal kembali menegaskan, paling lambat pekan depan seluruh aktifitas masyarakat yang rawan akan dibatasi.

“Yang pasti akan dilakukan pembatasan minggu ini, paling lambat minggu depan sudah menyeluruh dilakukan,” ujarnya.

Load More