SuaraKaltim.id - Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Lembaga kebudayaan PBB UNESCO.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang di Markas Besar di Prancis. Sehari setelah pertunjukkan Serumpun Berpantun yang melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Mengutip dari IniBalikpapan.com -- jaringan suara.com, Sebelumnya, Gawai Akbar Serumpun Berpantun memecahkan rekor berbalas pantun dalam jaringan terlama di dunia. Digelar sejak Pukul 08.00 hingga 22.00.
Pada era Pandemi Covid-19 ini, enzim keceriaan dibutuhkan untuk memperkuat imunitas.
Berbalas pantun tercatat daring yakni 14 jam. Sedangkan dua hari sebelumnya, panitia teknis aktif menggelar diskusi.
Semuanya bagian dari bukti bahwa pantun hidup di negeri serumpun. Demam pantun semakin terasa di jagat sosial media dan media mainstream.
Acara berbalas pantun dirancang dari Rumah Melayu MABM Kalimantan Barat. Seperti diuraikan narasumber lintas negara saat webinar Internasional Serumpun Berpantun yang dapat disimak di kanal YouTube teraju.id.
Begitupula Berbalas Pantun tematik yang dikemas dalam 11 sesi diliputi keceriaan penuh etiket sopan dan santun.
Pantun WBTB ke-19 menyusul angklung, batik, dan keris yang telah menghiasi Unesco.
Baca Juga: Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Namun pantun sejarah pertama di UNESCO yang diajukan secara serumpun. Model kebersamaan kelas dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!