SuaraKaltim.id - Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Lembaga kebudayaan PBB UNESCO.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang di Markas Besar di Prancis. Sehari setelah pertunjukkan Serumpun Berpantun yang melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Mengutip dari IniBalikpapan.com -- jaringan suara.com, Sebelumnya, Gawai Akbar Serumpun Berpantun memecahkan rekor berbalas pantun dalam jaringan terlama di dunia. Digelar sejak Pukul 08.00 hingga 22.00.
Pada era Pandemi Covid-19 ini, enzim keceriaan dibutuhkan untuk memperkuat imunitas.
Berbalas pantun tercatat daring yakni 14 jam. Sedangkan dua hari sebelumnya, panitia teknis aktif menggelar diskusi.
Semuanya bagian dari bukti bahwa pantun hidup di negeri serumpun. Demam pantun semakin terasa di jagat sosial media dan media mainstream.
Acara berbalas pantun dirancang dari Rumah Melayu MABM Kalimantan Barat. Seperti diuraikan narasumber lintas negara saat webinar Internasional Serumpun Berpantun yang dapat disimak di kanal YouTube teraju.id.
Begitupula Berbalas Pantun tematik yang dikemas dalam 11 sesi diliputi keceriaan penuh etiket sopan dan santun.
Pantun WBTB ke-19 menyusul angklung, batik, dan keris yang telah menghiasi Unesco.
Baca Juga: Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Namun pantun sejarah pertama di UNESCO yang diajukan secara serumpun. Model kebersamaan kelas dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit