SuaraKaltim.id - Keluarga besar Suara.com kehilangan salah satu anggota sesepuhnya yakni, Oen An Sio atau Juswanto Karunia.
Mendiang Juswanto Karunia adalah ayahanda dari Iwa Sukresno Karunia, pendiri Suara.com dan sejumlah media daring nasional serta daerah lainnya.
Almarhum Juswanto Karunia mengembuskan napas terakhirnya secara damai pada usia 92 tahun, Sabtu (19/12/2020) pukul 23.16 WIB.
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mewakili keluarga besar Suara.com menyampaikan duka mendalam atas kepergian mendiang Juswanto Karunia.
"Kami keluarga besar Suara.com turut berduka cita atas kepergian Pak Juswanto Karunia. Semoga almarhum tenang di sisi-Nya dan mendapatkan tempat terindah pada sisi Bapa di Surga," kata Suwarjono, Minggu (20/12/2020).
Untuk diketahui, selain sebagai pendiri, Iwa Karunia kekinian merupakan Komisaris PT Arkadia Digital Media, Tbk, perusahaan yang menaungi Suara.com dan sejumlah media daring lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal