SuaraKaltim.id - Seorang pria muslim ditangkap polisi usai nekat berpura-pura sebagai orang Hindu demi dapat menikahi kekasihnya.
Tak cuma berbohong soal agama, pria asal Uttar Pradesh, India, ini juga memalsukan namanya untuk melacarkan aksinya.
Menyadur Times of India, Minggu (20/12/2020), Tafeeq harus menghentikan keinginannya menjalani biduk rumah tangga dengan istrinya setelah ayah mertuanya mengetahui kelakuannya.
Kepolisian Gursahaiganj Kotwali mengatakan Taufeeq baru saja melangsungkan pernikahan awal 10 Desember 2020 lalu. Ia menggunakan nama palsu Rahul Verma agar terlihat benar-benar seperti orang Hindu.
Baca Juga: Selangkah Lagi, Swiss Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
"Undangan pernikahannya dicetak dengan nama palsu Rahul Verma dan pernikahan dilangsungkan pada 10 Desember di Lucknow sesuai ritual Hindu," ujar kepolisian Gursahaiganj Kotwali.
Agar penyamarannya tak terbongkar, Taufeeq sengaja tak mengundang keluarganya ke acara pernikahannya.
"Ketika keluarga gadis itu menanyakan tentang anggota keluarganya, dia berkata tidak akur dengan mereka, karenanya enggan mengundang keluarganya," imbuh kepolisian.
Awalnya, keluarga mempelai wanita mempercayai pelaku. Hingga akhirnya, postingannya di internet membuat penyamarannya terbongkar.
"Penipuan terungkap setelah seorang kerabatnya menyapa dan menanyakan kapan upacara 'pernikahannya' akan diadakan," beber polisi.
Baca Juga: Duh! Upah Belum Dibayar, Fasilitas Pemasok Apple Diserang Pekerja
Dari sini, si ayah mertua langsung membuat laporan ke kantor polisi Gursahaiganj Kotwali dan penyelidikan langsung dilakukan.
Pria ini ditangkap pada Sabtu (19/12) lalu. Hasil interogasi mengungkap ia memang memalsukan identitas.
Inspektur Kepolisian Kotwali Raja Dinesh Singh mengatakan pelaku akan didakwa dengan undang-undang anti-konversi jika ia terbukti bersalah.
Berita Terkait
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
-
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya